KPK Izinkan Majelis Kehormatan MK Periksa Akil

Pasang Syarat Pemeriksaan Dilakukan Tertutup

Senin, 21 Oktober 2013 – 22:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan akses kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi untuk melakukan pemeriksaan etik terhadap Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, keputusan itu diambil setelah pimpinan dan Deputi Penindakan KPK menggelar rapat untuk membahas permohonan Majelis Kehormatan MK untuk memeriksa Akil.

"Jadi berdasarkan hasil rapat, yang nanti juga akan dikoordinasikan dengan Majelis Kehormatan MK, pada dasarnya KPK memberi akses pemeriksaan kode etik terhadap tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Johan di KPK, Jakarta, Senin (21/10).

BACA JUGA: Penetapan Halal Obat Bahayakan Masyarakat

Meski memberi akses, kata Johan, KPK tetap melarang pemeriksaan etik terhadap Akil dilakukan secara terbuka. "KPK memberi akses sepanjang tidak dilakukan secara terbuka," ujarnya.

Hanya saja, lanjut Johan, KPK belum memutuskan lokasi dan waktu dalam rangka pemeriksaan Akil oleh Majelis Kehormatan MK. "Sedang didiskusikan, termasuk juga kapan pemeriksaannya agar tidak mengganggu proses di KPK," katanya.

BACA JUGA: Bareskrim Polri Bekuk Tiga Pelaku Suap Pajak

Sebelumnya, Majelis Kehormatan MK melakukan koordinasi dengan KPK terkait permintaan informasi kepada Akil yang telah ditetapkan sebagai tersangka dua kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di MK. Menurut anggota Majelis Kehormatan MK, Harjono, pihaknya hanya memeriksa akil dalam kaitan dugaan pelanggaran kode etik.

Karenanya, kata hakim MK itu, pihaknya tidak akan masuk hal-hal yang menjadi kewenangan KPK. "Kita hanya sekedar menanyakan hal-hal tentang informasi untuk mengambil putusan tentang pelanggaran kode etik," kata Harjono. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Sekjen ESDM Bungkam Usai Diperiksa KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadiri Deklarasi PPI, Isran Noor Tak Disanksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler