jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan 2014 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (4/2).
Ahok, sapaan Basuki, mengatakan, tidak memiliki persiapan khusus untuk menjadi saksi terdakwa Alex Usman. Menurutnya, itu sama saja dengan pemeriksaan ketika dirinya menjadi saksi dalam proses penyidikan kasus UPS.
BACA JUGA: Tersangka Korupsi UPS Anggap BK DPRD Kesiangan
"Siap aja. Dari kemarin saya juga udah siap. Sama aja kayak dipanggil polisi kok," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/2).
Dalam persidangan nanti, mantan Bupati Belitung Timur itu akan menjelaskan soal pengadaan UPS. Ia pun sudah menyiapkan beberapa dokumen terkait pengadaan itu.
BACA JUGA: Lulung Tak Sabar Tonton Aksi Ahok di Pengadilan Tipikor
"Aku bakal ngomong yang aku tahu aja," ungkap Ahok.
Untuk diketahui, Alex adalah mantan Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Pada perkara UPS, ia didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat UPS di 25 SMA/SMK pada Suku Dinas Pendidikan Menengah di Jakarta Barat pada APBD Perubahan tahun 2014. (gil/jpnn).
BACA JUGA: Indeks Polusi Jakarta Makin Mengkhawatirkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus UPS, Politikus Hanura Diperiksa BK DPRD DKI
Redaktur : Tim Redaksi