Jadi Sarang Prostitusi, Hotel Alona Bakal Ditutup

Sabtu, 20 Maret 2021 – 16:29 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan tempat prostitusi online. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memanggil manajemen hotel Alona terkait layanan prostitusi.

Pihak Pemkot Tangerang akan memeriksa izin usaha hotel milik selebrita Cynthiara Alona tersebut.

BACA JUGA: Praktik Prostitusi di Hotel Alona Terbongkar, Simak Komentar Wali Kota Tangerang

"Hari Senin, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan mengecek kelengkapan administrasi Hotel Alona," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangannya di Tangerang, Sabtu (20/3).

Arief menuturkan dalam pemanggilan tersebut manajemen sudah diinformasikan wajib membawa seluruh berkas perizinan.

BACA JUGA: LPSK Siap Dampingi 15 Anak Korban Prostitusi di Hotel Cynthiara Alona

Sebab izin yang diperoleh hotel tersebut bukan dari Pemkot Tangerang melainkan pusat sejak 2018.

Wali Kota menegaskan akan menindak tegas jika kegiatan usaha yang dilakukan Hotel Alona menyimpang.

BACA JUGA: Ternyata Sebegini Tarif Prostitusi Online di Hotel Cynthiara Alona

"Akan ada sanksi berat berupa penutupan tempat usaha jika terbukti bersalah," ujarnya.

Pemkot Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota akan terus berkoordinasi dengan melakukan pengawasan lapangan.

"Kami secepatnya akan melakukan penutupan hotel tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, Hotel Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang digerebek satuan petugas dari Polda Metro Jaya pada Selasa (16/3).

Polisi mengamankan 15 PSK di bawah umur beserta muncikari dan pengelola hotel tersebut. Sementara pemilik hotel yakni Cynthiara Alona telah ditahan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler