jpnn.com, JAKARTA - Jennifer Dunn saat ini telah resmi menjadi tahanan Kejari Jakarta Selatan.
Hal ini menyusul berkas perkara penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya sudah diserahkan kepada Kejari, Kamis (15/3).
BACA JUGA: Huni Rutan Pondok Bambu, Tangis Jennifer Dunn Pecah
Pemain film Buruan Cium Gue itu terlihat terus merunduk dan menutupi wajahnya dengan masker.
Menurut kuasa hukumnya, Pieter Ell, kondisi kliennya sehat. Bahkan, berat badan Jennifer ini bertambah.
BACA JUGA: Jadi Tahanan Kejari, Jennifer Dunn Segera Disidang
“JD (Jennifer Dunn) dibebaskan dari Polda, sekarang tahap 2. Kondisinya (JD) liat sendiri nanti, yang jelas berat badannya naik,” ujar Pieter.
Sebelumnya, Jennifer diciduk di kediamannya kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12) sekitar pukul 17.30 WIB.
BACA JUGA: Berkas Lengkap, Jennifer Dunn Digiring ke Kejari
Atas perbuatannya, Jennifer dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(yln/jpc/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Lengkap, Jennifer Dunn Bakal Segera Disidang
Redaktur & Reporter : Yessy