jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berkomentar santai soal pengaduan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait cuitannya di Twitter soal babu di luar negeri. Menurut dia, melapor ke MKD merupakan hak.
"Jadi itu resmi dan merupakan hak warga negara," ujarnya melalui pesan singkat, Senin (30/1).
BACA JUGA: Minta Pemerintah Selamatkan 45 TKI ?Korban Perdagangan
Sebelumnya ada dua pihak yang melaporkan Fahri ke MKD. Yakni Migrant Care dan Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI).
Menurut Fahri, kondisi TKI di mancanegara memang belum layak. Sejak moratorium pengiriman TKI diberlakukan, katanya, yang terjadi justru penyelundupan manusia.
BACA JUGA: Datang ke MKD, Nur dan Sri Adukan Fahri
"Bahkan sudah menjadi perdagangan manusia," sambung politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu justru merasa ada pihak yang terganggu dengan kiprahnya sebagai ketua tim pengawas TKI DPR. "Sebagai pengawas memang banyak yang terganggu dengan kerja saya," tegas dia.
BACA JUGA: Dari Hong Kong ke Jakarta Hanya untuk Laporkan Fahri
Sebagaimana diketahui, Fahri mulanya mengunggah cuitan di Twitter. Dia menyinggung hal ironis tentang pekerja asing yang merajalela di Indonesia, sementara TKI justru mengemis menjadi babu di luar negeri.
"Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela," tulis Fahri melalui akun @Fahrihamzah di Twitter. Fahri pun akhirnya menghapus cuitannya.(dna/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Pengirim TKI ke Arab Saudi Tanpa Prosedur Resmi
Redaktur : Tim Redaksi