jpnn.com - ”Saya mohon maaf kepada seluruh warga Jambi dan keluarga besar Golkar
BACA JUGA: Tolak Dakwaan, Hamka-Anthony Curhat
Bukan hanya saya, keluarga saya juga tertekan dengan kasus ini,” ujar Anthony dengan pengeras suara dari kursi pesakitan Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (17/12)Bukan itu saja, lanjut Anthony, dia tak bisa menjenguk ada anggota familinya yang meninggal dunia ketika dia berada di dalam tahanan
BACA JUGA: Debitor Mikro Mandiri, Dapat Rejeki Nomplok
Ketika menyebut anggota keluarganya itu, Anthony sempat terdiam sejenakBACA JUGA: Mantan Sesditjen Depnakertrans Tolak Dakwaan
Hanya saja, lanjut Anthony, dirinya tak menerima duit sebesar yang didakwakan JPU KPK”Saya telah mengakui menerima uang dari aliran dana BI, selalu bersama-sama dengan saudara Hamka YandhuTapi jumlahnya tidak sebanyak yang didakwakan JPUKalau dikumpulkan semua harta saya, mungkin tak cukup untuk mengembalikan dana yang disebut (Rp31,5 miliar), karena itu saya mohon kepada majelis hakim untuk melihat kasus ini secara keseluruhan dan secara adil,” tukasnya.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Depkeu Kecipratan rp450 Juta
Redaktur : Tim Redaksi