Oknum Depkeu Kecipratan rp450 Juta

Rabu, 17 Desember 2008 – 13:30 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi APBD sebesar Rp8,8 miliar yang membelit Bupati Yapen Waropen, Daud Solleman Betawi, diduga juga melibatkan oknum pejabat di Departemen Keuangan (Depkeu)Dalam uraian dakwaan JPU KPK Sarjono Turin dkk, oknum pejabat Depkeu kecipratan sekitar Rp450 juta

BACA JUGA: Bupati Yapen Waropen Diancam 20 Tahun

jpnn.com -

”Terdakwa secara bertahap telah menggunakan dana yang bersumber dari DBH-PBB maupun DBH-SDA sejumlah Rp695.400.000, yang tidak dianggarkan dalam APBD 2006 kabupaten Yapen Waropen untuk diberikan secara tunai kepada orang lain dalam rangka pelaksanaan kegiatan Bantuan Langsung kepada Masyarakat,” bebernya

Diungkap JPU, pada 20 Pebruari 2006 untuk keperluan jasa pengurusan keuangan di Departemen Keuangan sejumlah Rp100 juta

BACA JUGA: Bupati Yapen Waropen, Korupsi Rp8,8 M

BACA JUGA: Warga Papua Pencari Suaka Pilih Pulang

“Dan pada 23 Pebruari 2006 untuk keperluan jasa pengurusan keuangan Departemen Keuangan sejumlah Rp350 juta,” bebernya.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Pertanyakan Sikap Bapepam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler