jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy mengingatkan polisi harus bersikap profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi payment gateway, yang telah menjerat mantan Wamenkumham Denny Indrayana sebagai tersangka.
Polisi, kata Aboe, memang tidak dapat menolak apabila ada laporan dari masyarakat, termasuk ketika yang dilaporkan adalah Denny Indrayana
BACA JUGA: Enam Perwalu PDIP Bulat Dukung Megawati
Di sisi lain, Denny juga diminta untuk mengikuti proses hukum yang berjalan. "Semua pihak harus menghormati proses hukum yang ada. Dari sisi kepolisian haruslah bertindak secara profesional," kata Aboebakar, Rabu (25/3).
Di sisi lain, Aboe memandang inilah kesempatan bagi Denny untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. Tentunya hal itu hanya dapat dilakukan melalui pengadilan. Oleh karenanya, proses peradilan yang fair dengan memberlakukan orang secara equality before the law akan menjadi tolok ukur.
BACA JUGA: Kena Tonjok Oknum Brimob, Atlet Gagal Ikut Kejurnas
"Di sini akan diuji profesionalime polri, kalau memang mereka tidak profesional, pastilah akan kalah di pembuktian pengadilan," katanya.
Untuk Denny, ia menambahkan, ini merupakan kesempatan untuk membuktikan integritasnya bahwa dirinya bersih dan antikorupsi. "Oleh karenanya, mari diikuti saja proses hukum yang sedang berjalan," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.
BACA JUGA: Serbuan Maut Brimob ke Asrama Atlet Ternyata Disebabkan Hal Sepele
Denny ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi payment gateway di Kemenkumham 2014, setelah melalui gelar perkara di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri minggu lalu.
Denny akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (27/3). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PKS Sebut Tokoh Save KPK Bakal Gulingkan Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi