jpnn.com - GORONTALO - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Budi Waseso, mantan Kapolda Gorontalo, yang saat ini menjabat Kabareskrim Polri.
Pasca penetapan sebagai tersangka oleh Polda setempat, Rusli pun buka suara. Ia membantah meminta Budi Waseso diganti sebagai Kapolda Gorontalo pada 2013 lalu, sebagaimana tudingan yang menjadi inti kasus dugaan pencemaran nama baik.
BACA JUGA: Ruki Ancam Sanksi Orang KPK yang Dianggap Lalai
Malah Rusli Habibie menegaskan, justru dirinya meminta agar Budi Waseso dipertahankan sebagai Kapolda Gorontalo.
Di hadapan wartawan saat menggelar konferensi pers di ruang VIP Bandara Djalaludin Gorontalo, Jumat (20/2), Rusli Habibie mengaku, surat yang dikirim ke Menteri Koordinator bidang Politik dan Hukum-HAM (Menkopolhukam) pada 2013 lalu didasarkan pada arahan Mendagri saat itu. Sebab gubernur bertanggungjawab atas keamanan wilayah masing-masing.
BACA JUGA: Ruki Isyaratkan Limpahkan Kasus BG ke Polri atau Kejaksaan
“Tak ada satupun kalimat yang meminta Budi Waseso diganti, karena surat tersebut sudah sesuai prosedur,” tegas Rusli Habibie.
“Kasus ini sudah lama. Persoalannya pada 2013 saat akan Pilwako digelar. Kurang harmonis antara pemerintah daerah dengan Muspida sehingga kami putuskan untuk menyampaikan surat ke pemerintah pusat,” sambung Rusli Habibie.
BACA JUGA: Pengacara Duo Bali Nine Heran Aksi di Australia Dicueki
Rusli mengatakan, sebagai gubernur dirinya bertanggung jawab atas keamanan wilayah. Pihaknya menginginkan agar setiap unsur pimpinan bersatu dan kompak terlebih dalam menyikapi penanganan gangguan keamanan saat Pilwako. Surat itu pun diakuinya sudah melalui tahapan dan prosedur yang berlaku.
“Seperti arahan Mendagri, kita membuat surat agar saya sebagai gubernur yang bertanggung jawab keamanan wilayah menyurat ke Menkopolhukam. Itu kami lakukan sudah sesuai tahapan dan prosesdur," tambahnya.
Lalu kenapa isi surat dikatakan pencamaran nama baik? “Saya sendiri tidak tahu" Saya menulis surat itu atas nama gubernur bukan atas nama Rusli Habibie pribadi. Inti dari surat itu, saya menginginkan keharmonisan dan sinergitas agar pemerintah daerah berjalan mulus,” terangnya.
Ada yang mengatakan jika inti dari isi surat tersebut meminta Budi Waseso diganti dari jabatannya sebagai Kapolda Gorontalo saat itu?
“Tidak ada sama sekali. Bisa dibaca suratnya. Tak pernah saya meminta meminta beliau diganti atau digeser dari Gorontalo. Justru saya mempertahankan, secara lisan saya sampaikan kepada Pak Timur Pradopo (Kapolri saat itu). Kami masih butuh Pak Budi karena ketegasannya untuk memberantas illegal logging, korupsi, Narkoba termasuk waktu itu penimbunan BBM,” imbuhnya.
Terkait proses hukum yang akan ditempuh, Rusli Habibie mengaku siap menghadapi dan menjalani proses hukum yang tengah bergulir. Rusli Habibie menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib.
“Langkah hukum saya, ya menghadapi semua ini. Sebagai warga negara Indonesia yang baik saya taat pada hukum dan mengikuti aturan yang ada. Semuanya nanti akan kita buktikan di pengadilan,” tandasnya.(jdm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung Tegaskan Napi Sakit Jiwa Tetap Ditembak Mati
Redaktur : Tim Redaksi