Jadi Tersangka Suap, Bupati Muara Enim Dipecat Demokrat

Kamis, 05 September 2019 – 11:10 WIB
Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel, Ishak Mekki. Foto : Dok/Sumeks.co

jpnn.com, KAYUAGUNG - Bupati Muara Enim Ahmad Yani (AY), yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Demokrat Muara Enim, resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka suap.

Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Sumsel pun memecat Ahmad Yani setelah ditetapkan sbagai tersangka.

BACA JUGA: Bupati Muara Enim Ahmad Yani Jadi Tersangka, Gubernur Sumsel Tunjuk Wabup Jadi Plh

BACA JUGA: Lihat, Seorang Napi Diikat di Pohon Palem, Kanwil Kemenkum-HAM Lampung Beri Penjelasan Begini

“Siapapun dari kader partai Demokrat yang tersandung kasus hukum akan dipecat dari keanggotaan partai,” ujar Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel Ir H Ishak Mekki.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Sebagai Tersangka

Menurut mantan Wakil Gubernur Sumsel, para kader ini khususnya yang masuk dalam struktural baik itu eksekutif maupun legislatif sebelum menjabat telah menandatangani pakta integritas.

BACA JUGA: Belajar dari Kasus di Batam, Begini Cara Pemerintah Tutup Celah Spekulan Tanah di Ibu Kota Baru

BACA JUGA: Demokrat Mendoakan Pakde Karwo Sukses Jadi Komut PT Semen Indonesia

Namun, dengan ditetapkannya Ahmad Yani sebagai tersangka jelas Ishak Mekki otomatis akan dipecat.

Meskipun demikian, pihaknya masih melihat perkembangan terkait kasus yang menimpa Ketua DPC Partai Demokrat Muara Enim ini untuk mempertimbangkan apakah yang bersangkutan perlu bantuan hukum atau tidak.(uni)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Arumi Bachsin Bisa Gantikan Posisi Pakde Karwo, Setuju?


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler