jpnn.com, JAKARTA - Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjual mobil Toyota Innova.
Hal itu diungkapkan langsung oleh kuasa Hukum Teddy Pardiyana, Wati Tresnawati saat jumpa pers virtual, Sabtu (27/8).
BACA JUGA: Pengakuan Teddy Pardiyana Soal Menjual Innova Milik Mantan Istri Sule
Menurut dia, kliennya itu menjual satu unit mobil Toyota Innova atas nama Lina Jubaedah.
Dia menjelaskan bahwa mobil berjenis MPV itu dijual untuk membayar utang Lina Jubaedah semasa hidupnya.
BACA JUGA: Teddy Menyesal Jual Innova Milik Mantan Istri Sule, Bikin Celaka
Berdasarkan pengakuan kliennya itu mobil tersebut dijual dengan banderol Rp 120 juta.
"Almarhum (Lina Jubaedah,red) memiliki utang Rp 150 juta, sedangkan untuk penjualan mobil Kijang Innova itu Rp 120 juta," tutur dia.
BACA JUGA: Laporan Rizky Febian Soal Penggelapan Aset dan Uang Rp 5 M Tak Terbukti, Teddy Merespons Begini
Wati mengatakan kliennya sangat terkejut lantaran tindakannya menjual mobil untuk melunasi utang berbuntut masala hukum.
Menurut dia, ayah tiri Rizky Febian itu menyesal berniat baik melunasi utang mendiang sang istri.
"Awalnya berniat baik melunasi utang almarhum, kok, dianggap buruk," ujarnya.
Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana atas penggelapan aset miliknya yang berada di bawah pengelolaan Lina Jubaedah semasa hidup.
Aset tersebut berupa kos-kosan, uang Rp 5 miliar, dan satu unit mobil Innova.
Teddy diduga sempat berjanji mengembalikan aset milik Rizky Febian.
Namun, janji tersebut tak kunjung ditepati. (ddy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Teddy Pardiyana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum: Dua Kasus Lain Tak Terbukti
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian