Jadi Tisu, 20 PNS Dilaporkan ke Panwas

Kamis, 03 Juli 2008 – 20:20 WIB

AMBON - Diduga terlibat tim sukses (Tisu) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku, 20 orang pegawai negeri sipil (PNS) dilaporkan ke Panwas Provinsi Maluku untuk diprosesMereka dilaporkan telah mendukung pasangan calon tertentu di wilayah Maluku Tengah (Malteng).
Ketua Panwas Maluku, Daniel Nirahua, membenarkannya, ia mengaku, saat ini tengah melakukan persiapan untuk melakukan pleno terkait laporan soal keterlibatan 20 PNS di Malteng itu

BACA JUGA: Pemilu Masih Rawan Konflik

"Panwas Provinsi Maluku sementara menindaklanjuti laporan dugaan keterlibatan PNS sebagai Tisu maupun laporan mereka melakukan intimidasi kepada  PNS lainnya untuk memilih calon tertentu," ujarnya, Kamis (3/7). 
sebanyak, 20 orang PNS yang dilaporkan telah terlibat Tisu dan melakukan intimidasi itu diantaranya sementara menduduki sejumlah jabatan strategis diantaranya, kepala dinas, kepala kantor, kepala puskesmas dan guru
Panwas Malteng juga menemukan dua pelanggaran, yakni PNS yang terlibat sebagai juru kampanye dan mengajak masyarakat guna memilih calon tertentu

BACA JUGA: Mendagri Tunjuk Robert Simbolon

"Jika dalam pemeriksaan benar-benar ditemukan pelanggaran, Panwas akan mengekspose secara keseluruhan kesalahan yang dibuat oleh mereka," ujarnya
Kemarin, Panwas telah mengambil keterangan pelapor dan kemudian akan menghadirkan saksi-saksi guna dimintai keterangan

BACA JUGA: PKS Minta Diundi Saja

Untuk memudahkan proses atas dugaan kasus tersebut, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Panwas di Maluku Tengah dan Kota Ambon, dimana permasalahan itu terjadi.(AE/JPNN) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Ancam akan Merevisi UU MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler