Jadi Universitas Negeri, Dosen-Karyawan Minta Diangkat jadi PNS

Selasa, 19 Agustus 2014 – 08:54 WIB

jpnn.com - TASIK - Juru bicara perwakilan dosen dan karyawan Universitas Negeri Siliwangi (Unsil) Dedi Darusman, kemarin (18/8) mengaku puas atas jawaban Rektor Prof Dr Rudi Priyadi saat beraudiensi dua hari lalu.

Terlebih rektor akan mengupayakan dosen dan karyawan di kampus negeri itu diprioritaskan menjadi PNS.

BACA JUGA: Ingin Saksikan Putusan MK, Kisruh di Tol Pasteur

"Karena saya yakin dosen dan pegawai yang ada sudah berpengalaman dan insya Allah kualitasnya sudah tidak diragukan lagi," ujarnya saat ditemui Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) di rumahnya, Perum Mitra Batik, Kota Tasikmalaya kemarin (18/8).

Pada prinsipnya, kata Dedi, tiga tuntutan yang pihaknya ajukan dua hari lalu ditanggapi bijaksana oleh rektor. "Jawabannya serius dan sesuai yang kita harapkan," jelasnya.

BACA JUGA: 13 Pelajar Terancam 10 Tahun Penjara

Pun dengan tantangan untuk kepastian kepegawaian dalam dua tahun juga, kata Dedi, ditanggapi sang rektor dengan bijak."Beliau mengatakan, "Doakan saja biar saya sehat dan bisa bersama-sama bekerja"," katanya.

Lalu bagaimana dengan tuntutan penolakan rekrutmen CPNS dari luar-- untuk mengisi pegawai dan dosen Unsil?  "Diharapkan kita dulu lah, keinginan kita seperti itu," ujarnya.

BACA JUGA: Tangkal Pengaruh ISIS, Pemda Gelar Penguatan Akidah

Sedangkan untuk dosen yang umurnya lebih dari 35 tahun, kata Dedi, pihaknya berharap bisa lolos menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Sebelumnya diberitakan Radar bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-69, kemarin (17/8) para pegawai dan dosen Universitas Negeri Siliwangi (Unsil) berdemo. Mereka memulai aksinya usai melaksanakan upacara bendera di lapang depan kampus Jalan Siliwangi, Tawang, Kota Tasikmalaya.

Para pendemo membentangkan spanduk sepanjang 25 meter. Di dalam spanduk itu tertulis tiga tuntutan antara lain menolak seleksi perekrutan pegawai negeri sipil (PNS) dari luar Unsil, menuntut percepatan pembentukan surat kuasa Tim penyelesaian SDM Unsil dan menuntut target kepastian status kepegawaian maksimal dua tahun. (ali/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rayakkan HUT Kemerdekaan, Pemuda Keroyok Ketua RW


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler