jpnn.com, GRESIK - Kelompok perusahan BUMN raksasa di bawah payung PT Semen Indonesia, secara resmi menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas.
"Alhamdulillah Semen Indonesia sudah menjadi UPZ Baznas. Bergabungnya BUMN kebanggaan bangsa ini semakin memperkuat Baznas dalam upaya memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan di negeri ini," ujar Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA, saat Pengukuhan Pengurus UPZ PT Semen Indonesia di Kantor Semen Indonesia, Gresik, Jawa Timur, Jumat (13/10).
BACA JUGA: Wapres JK Imbau Baznas untuk Meningkatkan Jumlah Muzaki
Dalam kesempatan itu, secara simbolis Baznas menerima dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) dari UPZ Semen Indonesia sebesar Rp 1,27 miliar.
"Alhamdulillah, Semen Indonesia menjadi contoh dan teladan bagi BUMN lain dalam mengelola zakat," kata Bambang.
BACA JUGA: Warga Berharap Semen Rembang Segera Beroperasi
Mantan Menteri Keuangan ini mengingatkan tentang amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat di kementerian, lembaga negara, BUMN dan sejenisnya.
"Ada sanksi pidana bagi pengelola zakat ilegal. Ini secara tegas dinyatakan dalam Pasal 41 UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat," ucapnya.
BACA JUGA: Baznas Resmikan Rumah Sehat di Sulteng
Bambang optimistis Indonesia sudah memasuki era Kebangkitan Zakat. Sebab, tutur dia, selain diakomodasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) melalui Program Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), zakat kini sudah masuk ke dalam master plan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia.
Dalam acara peresmian UPZ Semen Indonesia, Baznad juga menyalurkan dana zakat, infak dan sedekah ke pengurus di Kabupaten Gresik.(mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baznas Ajak Berdonasi melalui Kasir Lotte Mart
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh