Jadikan COVID-19 Alasan, Pemerintah Amerika Serikat Tega Usir 8 Ribu Imigran Anak

Minggu, 13 September 2020 – 05:25 WIB
Imigran Amerika Selatan kocar kacir menghindari gas air mata di perbatasan Meksiko - Amerika Serikat. Foto: Reuters

jpnn.com, WASHINGTON - Pemerintahan Presiden Donald Trump mengusir sekitar 8.800 anak-anak migran tanpa pendamping yang dicegat di perbatasan AS-Meksiko sejak 20 Maret di bawah aturan yang berusaha membatasi penyebaran COVID-19 di Amerika Serikat (AS), menurut dokumen pengadilan yang diajukan Jumat oleh Departemen Kehakiman.

Pemerintah telah menolak untuk mengungkapkan jumlahnya sejak Juni, ketika dikatakan sekitar 2.000 anak telah diusir. Pengacara imigrasi berpendapat bahwa lebih banyak lagi yang mungkin tunduk pada aturan, tetapi ruang lingkup pengusiran tidak jelas hingga Jumat.

BACA JUGA: Dramatis! Di Tengah Penjagaan, Masyarakat Aceh Selamatkan 94 Imigran Rohingya

Pemerintah menerapkan aturan perbatasan baru pada 21 Maret yang membatalkan praktik puluhan tahun berdasarkan undang-undang yang dimaksudkan untuk melindungi anak-anak dari perdagangan manusia dan menawarkan mereka kesempatan untuk mencari suaka di pengadilan imigrasi AS. Pemerintah mengatakan aturan darurat dirancang untuk mencegah wabah virus corona di dalam fasilitas penahanan migran dan di antara populasi AS yang lebih luas.

Sejak itu, pejabat AS dengan cepat mengeluarkan migran, termasuk anak di bawah umur tanpa pendamping, tanpa proses imigrasi standar.

BACA JUGA: Begini Cara Amerika Memperlakukan Imigran di Tengah Wabah Virus Corona, Teganya

Trump, yang akan dipilih kembali pada 3 November, telah mengambil tindakan tegas terhadap imigrasi legal dan ilegal sebagai presiden.

Para pendukung imigrasi berpendapat bahwa peraturan baru tersebut menempatkan para migran, terutama anak-anak, dalam risiko besar. Pemerintah federal telah menahan mereka selama berhari-hari atau terkadang berminggu-minggu di hotel dengan kontraktor tanpa izin untuk menjaga mereka. Pengacara mengatakan informasi pribadi anak-anak tidak dicatat dalam sistem komputer, membuat mereka hampir tidak mungkin dilacak.

BACA JUGA: Tentara Darat Malaysia Tangkap Pekerja Migran Indonesia, Sita Duit Rp 64 Juta

Pada bulan Juni, kepala Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS Mark Morgan mengatakan bahwa sekitar 2.000 anak tanpa pendamping telah dikeluarkan atas perintah tersebut.

American Civil Liberties Union menggugat pemerintah atas perintah tersebut pada bulan Juni, dan badan tersebut telah menolak untuk memperbarui nomor sejak saat itu, dengan alasan litigasi yang tertunda.

Pemerintah mengeluarkan angka-angka dalam pengajuan Departemen Kehakiman ke Pengadilan Banding AS yang berbasis di San Francisco yang keberatan dengan perintah 4 September yang melarang menahan anak-anak di hotel sebelum mengusir mereka.

Selain mengusir sekitar 8.800 anak, pemerintah mengatakan telah mengusir 159.000 migran secara keseluruhan, dan 7.600 unit keluarga.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler