Jadwal Pilkada Simalungun Belum Jelas

Selasa, 12 Januari 2016 – 00:35 WIB
Hadar Nafis Gumay. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Nasib pelaksanaan pemungutan suara pilkada Bupati Simalungun hingga saat ini masih menggantung. Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) belum juga menerbitkan putusan kasasi yang sebelumnya diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun, setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan memenangkan gugatan JR Saragih yang sebelumnya dicoret sebagai peserta pilkada.

"Belum ada, kami belum mendengar ada informasi sudah ada putusan (kasasi MA,red)," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay kepada JPNN, Senin (11/1).

BACA JUGA: Pusingnya Mantan Ketua Tim Hukum Jokowi-JK Tangani 30 Sengketa Pilkada

Karena belum ada putusan hukum yang bersifat tetap, maka KPU belum dapat mengambil langkah selanjutnya. Termasuk memberi kepastian kapan tepatnya tanggal pemungutan suara Pilkada Simalungun akan digelar, setelah sebelumnya ditunda dari jadwal yang harusnya digelar 9 Desember. 

Terpisah, Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi mengatakan hal senada. "Saya belum dapat informasi terkait Simalungun. Nanti coba saya tanyakan terlebih dahulu ya,"ujarnya singkat. 

BACA JUGA: Surat Suara Palsu dan Politik Uang Pilkada Banggai Dibeberkan di Sidang MK

Sebagaimana diketahui KPU sebelumnya mencoret pasangan JR Saragih-Amran Sinaga, setelah adanya putusan kasasi MA terkait kasus hukum Amran, yang dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran hukum. Atas putusan tersebut, KPU akhirnya mencoret pasangan JR Saragih-Amran Sinaga.

Namun JR Saragih tidak terima. Ia kemudian melakukan gugatan ke PTTUN Medan, sehinga terpaksa KPU menunda pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilkada Simalungun.

BACA JUGA: BACA NIH: Fatwa Mbah Moen Akui PPP Djan Faridz, Romi Diminta Islah

Dalam putusannya, PTTUN mengabulkan gugatan JR Saragih. Tapi pemungutan suara tetap belum dapat dilakukan karena diketahui KPUD Simalungun mengajukan kasasi pada akhir Desember lalu.(gir/jpnn)   

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebelet, Anak Buah Prabowo Sudah Buka Penjaringan buat Pilkada 2018


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler