jpnn.com, JAKARTA - Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Bondowoso Jufri mendesak pemerintah untuk jujur soal kendala dalam rekrutmen PPPK guru.
Dia menilai pemerintah sengaja mengulur-ulur tahapan seleksi PPPK guru karena tidak adanya anggaran.
BACA JUGA: Pemberkasan NI PPPK 2021, Guru Honorer Intens ke BKD
Pemerintah pun dinilai pintar berkelit dengan berbagai alasan untuk menutupi penyebab sebenarnya mengapa sampai jadwal PPPK guru berubah-ubah dan selalu molor.
"Pemerintah lebih baik jujur kalau tidak mempunyai anggaran. Jangan hanya gembar-gembor program satu juta PPPK guru, tetapi sebenarnya duitnya enggak ada," kata Jufri kepada JPNN.com, Minggu (7/11).
BACA JUGA: Guru Honorer Regrouping Akhirnya Lulus PPPK Tahap I, Alhamdulillah
Dia menyebutkan ketiadaan anggaran sudah terungkap dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba, perwakilan GTKHNK 35 , PHK2I, dan forum honorer lain pada pekan lalu.
Dalam RDPU itu DPRD Kabupaten Bulukumba meragukan keseriusan pemerintah pusat terkait gaji dan tunjangan guru PPPK. Bukan hanya Bulukumba, tetapi rerata kabupaten/kota suaranya sama yaitu meminta kejelasan terkait pembayaran gaji dan tunjangan guru PPPK.
BACA JUGA: Tidak Menyanggah Hasil PPPK Guru, tetapi Dapat Afirmasi Honorer K2 dan Lulus, kok Bisa?
Mereka juga meminta adanya penambahan DAU untuk gaji dan tunjangan guru PPPK.
"Ini jadi bukti tidak jelasnya penambahan gaji dan tunjangan guru PPPK melalui DAU di setiap kabupaten/kota," ujar Jufri.
Dia melanjutkan ketidakjelasan terkait gaji dan tunjangan guru PPPK inilah yang dijadikan alasan pemda untuk tidak mengajukan formasi secara maksimal. Terbukti untuk formasi PPPK guru 2021 hanya 506.252 dari jatah yang disediakan Kemendibudristek sebesar 1.002.616 (formasi).
Jufri pesimistis permintaan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk memaksimalkan formasi PPPK 2022 akan dilakukan Pemda.
Sebab, alasannya sama yaitu tidak jelasnya gaji dan tunjangan guru PPPK yang ditransfer pemerintah pusat melalui DAU.
"Masalah ini akan selesai bila pemeriintah mau menambah alokasi DAU sehingga Pemda bisa mengajukan usulan formasi PPPK 2022 lebih banyak," pungkas Jufri. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad