jpnn.com - JAKARTA — Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto mempertanyakan belum adanya jadwal seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tenaga teknis.
Kondisi ini bertolak belakang dengan PPPK guru dan tenaga kesehatan (nakes) yang seleksinya sedang berproses.
BACA JUGA: Ratusan Guru Honorer Lulus PG di NTB Menuntut Kejelasan Status PPPK
"Kok, tidak ada informasi soal penerimaan PPPK tenaga teknis, ya, padahal ini sudah mau masuk pertengahan Desember”? kata Udin, panggilan akrab Sahirudin, kepada JPNN.com, Rabu (7/12).
Menurut dia, 200 ribu lebih honorer K2 teknis administrasi belum ada kejelasan nasibnya.
BACA JUGA: Guru Lulus PG Pesimistis Pengangkatan PPPK Tuntas pada 2023, Alasannya Masuk Akal
Mereka sudah menunggu pendaftaran dibuka, tetapi sampai hari ini belum ada.
Udin mengatakan bagaimana kekhawatiran rekan-rekannya, karena bila tidak ada rekrutmen PPPK tahun ini, apakah memungkinkan pada 2023 terakomodasi seluruhnya.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Merestui Penyelesaian PPPK Guru, Bagaimana Nasib Honorer Teknis Administrasi?
"Mengapa, ya, pemerintah ini selalu kebijakannya sepihak seolah-olah Indonesia ini besar dengan guru dan kesehatan," kata Udin.
Jika pemerintah merasa formasi guru dan nakes itu lebih penting, Udin menyarankan untuk membubarkan saja intansi lain. Cukup guru, kesehatan, dan penyuluh yang dipertahankan.
Dia menambahkan sampai saat ini honorer tenaga teknis belum bisa membuat akun SSCASN.
Seharusnya pemerintah cerdas dalam menyikapi kondisi yang sampai saat ini tidak ada yang jelas, karena baik guru dan nakes setiap tahun pasti mengalami kekurangan.
Sebab, ketika dia diangkat ASN cukup banyak yang menyeberang ke jabatan lain ketika pangkat dan golongan sudah memadai untuk diangkat menjadi pejabat.
"Jadi, sampai kapan pun akan kekurangan guru dan nakes. Lantas apakah itu akan menyebabkan pemerintah menunda-nundanya membuka rekrutmen PPPK teknis?" serunya.
Udin menegaskan pemerintah harus lebih objektif memperlakukan anak bangsa.
Ketika honorer nakes bisa mengadukan nasibnya kepada menteri kesehatan, guru honorer kepada menteri pendidikan kebudayaan riset dan teknologi, lalu honorer teknis administrasi mau mengadu ke mana.
"Kami mau mengadukan kepada siapa? Jadi, tolong berikan keadilan kepada kami. Honorer teknis administrasi butuh kebijakan pemerintah juga," pungkas Sahirudin. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad