JAKARTA - Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Pimpinan Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dilakukan di Komisi III DPR RI lagi
Sebab, fit and proper tese di DPR dikhawatirkan akan menimbulkan tawar-menawar antara calon pimpinan KPK dengan partai politik tertentu
BACA JUGA: Demokrat Sejati Minta Anas Dicekal
Anggota Komisi III DPR I Syarifudin Suding menyatakan, tawar-menawar antara calon dengan parpol bisa berdampak pada independensi pimpinan KPK yang erpilih
BACA JUGA: Usul, Dana Parpol Dianggarkan APBN
Apakah fit and proper test itu masih layak dilakukan atau tidak di DPRPolitisi Partai Hanura itu khawatir akibat fit and proper test di DPR, bakal banyak kasus korupsi menyangkut politisi yang tidak terungkap. Dia mencontohkan mencontohkan kasus Century, Hambalang, suap Wisma Atlet dan kasus lainnya
BACA JUGA: Pimpinan MPR dan DPR Kritik Perilaku Pimpinan KPK
Apalagi, kata dia, sebelumnya tersangka kasus suap Sesmenpora M Nazaruddin sempat menyebut adanya kesepakatan antara Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrium dengan Chandra Hamzah yang kembali ikut seleksi calon pimpinan. Jika pimpinan KPK terpilih memang hasil deal politik yang ditransaksikan dengan kasus korupsi, maka KPK mendatang tidak akan independen lagi"Itu menciderai penegakan hukum," katanya
Karenanya Suding menyarankan, sebaiknya pihak yang melakukan fit and proper test adalah pihak independen di luar DPRMisalnya, pakar hukum dari universitas yang independensinya terjaga
Suding menegaskan, langkah tersebut akan menghasilkan pimpinan KPK yang lebih kredibel dan terjaga independensinya dalam pemberantasan korupsi ke depan"Harus berbentuk tim independen yang melakukan fit and proper test terhadap pimpinan KPK," ungkapnya
Suding juga mengingatkan agar calon pimpinan KPK yang mengikuti seleksi benar-benar memiliki niat untuk mengabdi kepada negara melalui pemberantasan korupsi"Bukan hanya sekedar untuk mencari pekerjaan saja," ungkap dia(boy/fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konstitusi Didorong Adopsi Penyederhanaan Parpol
Redaktur : Tim Redaksi