BACA JUGA: Muhammad Ade Wonder Irawan, Pianis Tunanetra Spesialis Jazz
seperti apa?ZULHAM MUBARAK, Jakarta
MATA Muhammad Salahuddien Manggalany tampak lelah
BACA JUGA: Setiap Murid Harus Lancar Baca Notasi Jawa
Namun, tak sekalipun pria kelahiran 1971 itu mengalihkan pandangan dari layar komputer jinjing merek Apple yang dibawanya dari rumahBACA JUGA: Fotografer.net, Situs Komunitas yang Berkembang Jadi Perusahaan
Sesekali dia menelepon dan berkomunikasi dengan seseorang di ujung telepon. "Hari ini sedang ada urusan di sini Mas, jadi masih baru nanti mau ke kantor tapi sudah ada laporan beberapa insiden," ujar pria yang akrab disapa Didien itu.Didien adalah wakil ketua tim insiden keamanan internet dan infrastruktur Indonesia atau yang secara internasional dikenali dengan Indonesia Security Incident Response Team on Internet and Infrastructure (ID-SIRTII)Lembaga itu bertanggung jawab terhadap keamanan penggunaan internet di seantero Nusantara
Didien menjelaskan, berdirinya ID SIRTII berawal dari meningkatnya kejahatan dengan memanfaatkan teknologi informasi sejak 2003"Sebut saja kejahatan carding, hacking, cracking, phising, viruses, cybersquating, pornografi, perjudian online, dan kejahatan transnasional online," kata dia.
Pada 2003, Polri mencatat telah terjadi lonjakan kasus di dunia maya yang jumlahnya mencapai ratusanDi tahun yang sama, Polri juga telah menangani cybercrime (kejahatan dunia maya) melalui perangkat teknologi informasi sebanyak 71 kasusSetahun sebelumnya, Indonesia menduduki peringkat kedua setelah Ukrania dalam hal kejahatan yang memanfaatkan teknologi informasi"Ketika itu beberapa kasus mengancam keamanan nasional, seperti kasus defacing terhadap situs KPU dan situs Presiden SBY," kata dia.
Setelah melalu riset dan perdebatan yang panjang, maka pada 4 Mei 2007 pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri No26/PER/M.KOMINFO/5/2007 tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol InternetMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang ketika itu dijabat Mohammad Nuh menunjuk dirinya menjadi salah satu pengurus ID SIRTII untuk melakukan pengawasan keamanan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet
Sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Didien wajib memantau, mendeteksi, dan melakukan peringatan dini terhadap ancaman dalam jaringan telekomunikasi baik dari dalam maupun luar negeriKhususnya terkait tindakan pengamanan pemanfaatan jaringan, membuat, menjalankan, dan mengembangkan database
"Istilah mudahnya, kami ini polisi lalu lintas di jalur internet nasional, tapi bedanya kami tidak bisa menindak pelaku pelanggaranHanya bisa memblokir dan menghalangi serangan," terang Didien.
Menjadi pengawas lalu lintas Internet di Indonesia bukan tugas yang mudahKarena faktanya Indonesia masuk dalam peringkat lima negara pengguna internet terbesar di AsiaSejak demam Facebook, Twitter, dan situs jejaring sosial melanda, pertumbuhan pengguna internet tiap hari di Indonesia mencapai 40 ribu pengguna baru setiap hari"Dan lazimnya, pengguna baru itu benar-benar orang baru yang rentan dari ancaman," terangnya.
Rentannya pengamanan sistem informasi internet nasional, kata dia, menimbulkan beragam ancaman dan bencanaBukan tidak mungkin, serangan terhadap jalur internet menimbulkan kerugian ekonomi dan bahkan hilangnya nyawaSebab, saat ini semua sektor kehidupan masyarakat Indonesia dikendalikan oleh sistem berbasis internet dan jaringanMisalnya, data pemerintahan, sistem pertahanan keamanan, perbankan, sektor migas, dan lalu lintas (baik di darat, laut, maupun udara)
"Bayangkan jika objek-objek vital itu diserang melalui internet oleh orang yang tidak bertanggung jawab, berapa kerugian yang harus dibayar oleh bangsa ini," tegas Didien.
Tiap hari, ID SIRTII menangani hampir 1,1 juta laporan insiden baik serangan virus maupun upaya menerobos keamanan data pemerintah dan pencurian di sektor perbankanDari jumlah itu, 500 ribu di antaranya adalah serangan yang sangat seriusMenurut Didien, tingkat kejahatan internet di Indonesia sangat tinggi karena pemilik infrastruktur internet kurang serius dalam mengedepankan pengamanan diri
"Alasannya (pengamanan jaringan, Red) masuk kategori biaya tinggi dan biaya itu kontinyuSaat ini kami baru melihat kalangan perbankan dan BUMN yang mulai membuat pengamanan diri secara serius," kata dia.
Saat bekerja, Didien dibantu 15 analisMayoritas adalah pakar di bidang teknologi inormasi yang "dipaksa" untuk mengabdi di ID SIRTIISejak berdiri pada 2007, ID SIRTII sudah beberapa kali melakukan rekrutmenNamun, tiap kali rekrutmen selalu saja sepi peminatPara tenaga ahli di bidang IT umumnya tidak tertarik karena alasan ekonomisSebab, bekerja di ID SIRTII "hanya" digaji pada kisaran Rp 4 juta per bulanSedangkan dengan bekerja sebagai teknisi jaringan internet di perusahaan atau BUMN mereka digaji lima kali jumlah itu.
"Mungkin bagi mereka (gaji) itu tidak sebanding karena sekolahnya juga mahalYang akhirnya masuk ini ya memang para pengabdi," ujarnya sambil tersenyum.
Didien kemudian menceritakan kejadian terburuk sejak dia menjabat di ID SIRTII pada 2009Ketika itu, hubungan RI-Malaysia sedang memburuk akibat sejumlah insiden perebutan wilayah Ambalat dan penjiplakan produk budayaPerang opini dan saling kecam antara pemerintah kedua negara berlanjut di dunia mayaAkibatnya, perang di dunia maya pun terjadi dengan intensitas tinggiKetika itu dia dan para analis sampai harus menginap selama berhari-hari di kantor untuk menangkis seranganPuncaknya, pada pertengahan Agustus 2009 situs dengan domain co.id di seluruh wilayah Indonesia mengalami blackout dan tidak bisa diakses selama 4 jam
"Ketika itu kami langsung berhubungan dengan tim Security Internet Malaysia untuk menyelesaikan aksi saling serang itu dan beberapa kali juga kami sempat kewalahan," terang dia.
Didien mengatakan, sampai saat ini kekuatan pengamanan ID SIRTII yang mewakili entitas pemerintah Indonesia di dunia maya masih jauh dari kata maksimalSebab, dalam pengawasan ID SIRTII hanya dilengkapi 12 sensor untuk memantau lalu lintas jutaan pengguna internet di IndonesiaHal itu karena harga sensor milik pemerintah itu sangat mahal, yakni Rp 1,5 miliar per unit.
Dengan 12 sensor itu, kondisi riil saat ini pemerintah hanya mampu melakukan pemantauan yang sangat terbatasKetika lalu lintas pengguna internet lengang, yakni sekitar 25 Giga per detik maka ID SIRTII dapat melakukan pengawasan pada 70 persen lalu lintasNamun, ketika traffick meningkat menjadi 65 Giga per detik maka hanya 40 persen lalu lintas yang terpantau"Karena itu kami prioritaskan pada yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyakJadi, ketika ada serangan kami langsung memberitahukan pemilik server untuk menaikkan pengamanan," kata dia.
Saat ini sangat sulit untuk mendeteksi pencurian dataKarena modus pencurian data di internet tidak meninggalkan jejak yang mudah dilacakPara pencuri data biasanya mencopi data asli dan menutup kembali lubang akses tempat dia masuk ke sistem dengan rapi"Kalau kehilangan sarung kan kelihatan ada yang hilangKalau data kita tidak pernah tahu yang hilang karena datanya masih ada di tempatnya," ujarnya.
Karena itu, dia mengingatkan kepada publik bahwa penggunaan internet yang aman bergantung pada kesadaran masing-masing individuSelama belum ada kesadaran penggunaan internet untuk tujuan yang baik, maka selamanya akan ada unsur kejahatan yang mengancam
"Karena itu kami mengimbau agar senantiasa menjaga keamanan data personal dengan perlindungan berlapis karena tren kejahatan cyber tidak akan pernah turun," pungkas dia(*/ari)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Spirit of Majapahit, Replika Kapal Abad Ke-13 Buatan Perajin Madura
Redaktur : Tim Redaksi