JAKARTA--Dalam acara perresmian pameran di Bangkok pada tanggal 13 Agustus 2009 mendatang, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menerangkan, pihaknya bersama seluruh menteri ASEAN juga akan melakukan penandatanganan Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN-India Free Trade Agreement (AIFTA).
“Bagi Indonesia, AIFTA memiliki arti cukup pentingPasalnya, melalui perjanjian ini Indonesia dapat mengamankan tingkat tarif Crude Palm Oil (CPO) dan Refine Palm Oil (RPO) di India
BACA JUGA: Depdag Tingkatkan Pengawasan
Seperti yang diketahui ekspor utama kita ke India adalah kedua komoditi tersebut,” jelas Mendag di Jakarta, Senin (10/8)Mendag menjelaskan, AIFTA juga kan membuka peluang bagi peningkatan ekspor Indonesia untuk produk lainnya
BACA JUGA: Genjot Pajak Identik Peras Rakyat
Misalnya, daging, kacang mete, produk perikanan, susu, mentega dan komoditi unggulan Indonesia lainnya.“Semoga saha AIFTA dapat memberikan peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke India
BACA JUGA: Pemerintah Takut Utang Luar Negeri
Sementara itu, melalui AIFTA tersebut, India juga memiliki komitmen untuk menurunkan dan menghapuskan sebagian besar tarifnya, yakni lebih kurang 85 persen dari total pos traifnya dalam kurun waktu 2010-2019(cha/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... BNI Salurkan Rp 71,6 M untuk Industri Kreatif
Redaktur : Tim Redaksi