Jaga Tarif CPO, RI Join ASEAN-India

Senin, 10 Agustus 2009 – 21:02 WIB

JAKARTA--Dalam acara perresmian pameran di Bangkok pada tanggal 13 Agustus 2009 mendatang, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menerangkan, pihaknya bersama seluruh menteri ASEAN juga akan melakukan penandatanganan Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN-India Free Trade Agreement  (AIFTA).

“Bagi Indonesia, AIFTA memiliki arti cukup pentingPasalnya, melalui perjanjian ini Indonesia dapat mengamankan tingkat tarif Crude Palm Oil (CPO) dan Refine Palm Oil (RPO) di India

BACA JUGA: Depdag Tingkatkan Pengawasan

Seperti yang diketahui ekspor utama kita ke India adalah kedua komoditi tersebut,” jelas Mendag di Jakarta, Senin (10/8)
Pengamanan tingkat tarif CPO dan RPO tersebut, terang Mendag, akan dilakukan secara bertahap ke tingkat maksimum, yakni masing-masing 37,5 persen dan 45 persen pada tahun 2019 di mana saat ini bound tariff India untuk kedua komoditi ini  adalah sebesar 80 persen dan 90 persen.

Mendag menjelaskan, AIFTA juga kan membuka peluang bagi peningkatan ekspor Indonesia untuk produk lainnya

BACA JUGA: Genjot Pajak Identik Peras Rakyat

Misalnya, daging, kacang mete, produk perikanan, susu, mentega dan komoditi unggulan Indonesia lainnya.

“Semoga saha AIFTA dapat memberikan peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke India
Bila pada taun 2005 perdagangan kedua negara baru tercatat nilai sebesar USD 2,8 miliar, pada tahun 2008 nilai perdagangan ini meningkat menjadi USD 9 miliar dengan posisi surplus di pihak kita (Indonesia) sebesar USD 4 miliar,” tandas Mendag

BACA JUGA: Pemerintah Takut Utang Luar Negeri

Sementara itu, melalui AIFTA tersebut, India juga memiliki komitmen untuk menurunkan dan menghapuskan sebagian besar tarifnya, yakni lebih kurang 85 persen dari total pos traifnya dalam kurun waktu 2010-2019(cha/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNI Salurkan Rp 71,6 M untuk Industri Kreatif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler