Jago Hukum, Aplikasi Layanan Gratis, Lengkap, dan Beragam

Selasa, 19 April 2022 – 19:09 WIB
Ilustrasi Jago Hukum. Foto: source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah praktisi hukum berinisiatif meluncurkan aplikasi layanan bantuan bernama Jago Hukum.

CEO Jago Hukum Christian Samosir mengatakan layanan ini berangkat dari sebuah survei yang menyebut 80 persen masyarakat Indonesia masih buta hukum.

BACA JUGA: Pakar IT Minta Ada Ketegasan Hukum Aplikator Aplikasi Online

Dia melihat masih banyak warga kesulitan mendapatkan bantuan hukum.

Penyebabnya bisa banyak hal, salah satunya faktor ekonomi. Kemudian kecenderungan masyarakat yang masih cuek, malu atau segan mengadukan problem hukum yang mereka alami.

BACA JUGA: Good, Ada Aplikasi Legal Smart Channel untuk Sarana Konsultasi Hukum Gratis

“Misalnya kasus ketenagakerjaan, tindak asusila, perkawinan, sampai urusan pinjol (pinjaman online),” kata Christian dalam rilisnya, setelah peluncuran aplikasi Jago Hukum di Jakarta, Senin (18/4).

Menurutnya aplikasi Jago Hukum merupakan solusi bagi masyarakat yang mendambakan layanan konsultasi dengan harga terjangkau.

BACA JUGA: Seperti Ini Aplikasi Hukum Islam di Sejumlah Negara

Aplikasi ini bersifat interaktif selama 1x24 jam.

Christian mengatakan Jago Hukum juga merupakan jawaban bagi praktisi hukum yang belum berkesempatan berkontribusi dalam wadah yang tepat.

Sekadar mengutip pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo saat menyampaikan kuliah Empat Pilar MPR di hadapan Dewan Pengacara Nasional (DPN), awal tahun lalu.

Bamsoet mengatakan jumlah advokat di Indonesia masih berkisar 50 ribuan. Relatif kecil dibandingkan jumlah penduduk yang mencapai 270 juta jiwa.

"Masyarakat perlu tahu apa saja hak-hak mereka di mata hukum. Saya lihat selama ini masyarakat sepertinya takut. Di benak mereka membayar pengacara menguras kantong. Aplikasi Jago Hukum bisa menjadi solusi," kata Christian.

Apa saja yang bisa didapatkan masyarakat dari Jago Hukum?

Selain fitur chat interaktif dan video call, aplikasi ber-tagline ‘Hukum untuk Semua’ menawarkan jasa pro bono alias gratis.

Area yang ditangani lengkap dan beragam mulai dari pidana, perdata, kenotarisan, hingga penerjemah tersumpah.

Jago Hukum menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Tridarma Indonesia sebagai mitra.

Christian berharap masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran aplikasi ini secara maksimal tanpa rasa takut, malu karena keuangan terbatas.

Jago Hukum bisa diunduh semua ponsel berbasis android dan iOS di Google Play Store.

“Jago Hukum adalah market place layanan hukum pertama di Indonesia,’’ katanya. (*/adk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler