Jajakan Diri di Medsos, Tika Berani Umbar Kemolekan Tubuhnya

Jumat, 23 Juni 2017 – 20:01 WIB
Foto panas Tika.Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, SAMARINDA - Kerja keras tim cybercrime Satreskrim Polresta Samarinda selama dua pekan berbuah hasil menggembirakan.

Petugas sukses menangkap Maria Sartika alias Tika (21) di sebuah hotel berbintang di Jalan Imam Bonjol, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kamis (22/6).

BACA JUGA: Miris! Kondisi Terkini Murid SD yang 4 Kali Digituin Guru

Tika merupakan pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri di media sosial.

Kanit Ekonomi Khusus (Eksus) Satreskrim Polresta Samarinda AKP Nono Rusmana menuturkan, Tika menggunakan banyak akun di media sosial saat menjajakan diri.

BACA JUGA: Makin Tidak Aman! 3 Warga Ditembak, Mobil Polisi Juga Didor

Nono menambahkan, Tika bekerja seorang diri tanpa melibatkan orang lain. “Kalau untuk yang lain kami harus cari bukti dulu,” ujar Nono.

Di sisi lain, Tika mengaku tak sembarangan menjajakan diri di media sosial.

BACA JUGA: Lihatlah! Dini Hari, BNN Serbu Kantor Polisi

Dia mengklaim mengerti mekanisme hukum. Perempuan yang sebelumnya bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) itu mengaku memasang tarif beragam.

Tarif disesuaikan dengan calon pelanggan. “Terpaksa. Sekarang kerja susah,” ujar Tika.

Tika mengaku tak segan memamerkan kemolekan tubuhnya kepada pelanggan.

Berdasarkan penelusuran Kaltim Post, Tika juga menerima tawaran foto-foto nyaris tanpa busana.

Itu terlihat dari sejumlah unggahan gambar di akun media sosial miliknya.

Tika mengaku sudah enam bulan berkutat di dunia hitam tersebut. (dra/ndy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Injak Mertua, Usir Istri, Wandi Nangis di Kantor Polisi


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler