Jajanan Sekolah Tak Sehat, Ini Sanksinya

Selasa, 27 Maret 2018 – 23:44 WIB
Jajanan di sekolah. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Kecamatan bersama Puskesmas Tambaksari, Surabaya mengadakan razia jajanan di sekitar area sekolah pada Senin (26/3).

Mereka mengambil sampel makanan untuk dicek ke laboratorium. Petugas juga menyita KTP milik pedagang yang bandel.

BACA JUGA: 7 Bocah SD Keracunan setelah Makan Mi

Kondisi lapak jajanan milik Saudah di depan SDN Pacar Keling 1 terlihat jorok. Tiga meter di sisi kirinya adalah tempat sampah.

Selain itu, sisa kemasan makanan berserakan hingga bawah dagangannya.

BACA JUGA: Beredar 35 Kemasan Saus Tak Jelas di Jajanan Sekolah

Saat petugas gabungan datang, dia bergegas membersihkan sampah-sampah tersebut.

Saban hari kondisi kotor itu jadi tempat jajanan favorit anak-anak. Saudah menjual berbagai jenis makanan beku yang kemudian digoreng.

BACA JUGA: Sidak Jajanan Sekolah, Gorengan pun Disita

Bukannya tidak ada yang menegur, orang yang memberikan saran soal kebersihannya malah ditentang balik.

Mengetahui hal tersebut, Satpol PP Kecamatan Tambaksari menyita KTP Saudah.

Dia pun harus memindahkan lapaknya menjauh dari tempat sampah. Selain itu, dia harus mengganti bungkus makanan dengan yang lebih layak.
''Kalau pakai kertas berkas print, tintanya yang mengandung bahan kimia bisa menempel,'' ujar Sanitarian Puskesmas Tambaksari Sulfia Harnita.

Selain SDN Pacar Keling 1, petugas mengecek jajanan di SDN Pacar Keling V dan VI.

Petugas menemukan ada roti yang tidak mencantumkan kode produksi seperti dari BPOM dan PIRT. Di bungkus hanya tertera tanggal kedaluwarsa.

''Alasannya agar tidak diketahui pedagang lain beli roti di mana. Tapi, kami peringatkan dia untuk meminta bukti izin dari produsen agar aman saat ada sidak lagi,'' ujar Sekretaris Kecamatan Tambaksari Mariya Agustin.

Sampel makanan juga diminta dari seluruh pedagang. Mulai saus, sambal, selai, roti, kue, siomay, hingga asinan buah.

Sampel tersebut akan diuji di laboratorium. Tujuannya, mengetahui apakah ada kandungan bahan berbahaya atau tidak di dalamnya. Jika ditemukan bahan berbahaya, pedagang bisa dikenai sanksi.

Petugas juga mengecek identitas para pedagang. Beberapa di antara mereka tidak bisa menunjukkan identitasnya.

Mereka langsung didata dan mendapatkan peringatan keras dari petugas.

Tujuan razia itu tidak hanya menyisir jajanan berbahaya. Mariya menyatakan, pedagang yang terbiasa berdagang di tempat tersebut juga dituntut peka terhadap lingkungan sekolah.

''Jika ada pedagang baru yang datang, mereka (pedagang lama, Red) harus ikut waspada,'' ungkapnya. (gal/c22/dio/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Takut Anak Jajan di Luar? Buat Bekal Sendiri Aja


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler