jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono meminta jajarannya di Sekretariat Jenderal (Setjen) KLHK agar mendukung corrective action yang dilaksanakan pemerintah.
Hal itu Bambang jelaskan saat rapat kerja dengan para Kepala Biro dan Pusat lingkup Setjen KLHK di Jakarta (3/1).
BACA JUGA: KLHK Berhasil Bawa 567 Kejahatan Lingkungan ke Pengadilan
Rapat saat itu juga digunakan untuk serah terima jabatan dari para Pelaksana Tugas kepada Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri (KLN) dan Kepala Pusat Pengendalian dan Pembangunan Ekoregion (P3E) wilayah Kalimantan yang baru.
Kedua posisi tersebut sebelumnya kosong dan telah terisi kembali setelah pejabat yang baru dilantik oleh Menteri LHK tanggal 31 Desember 2018 lalu.
BACA JUGA: Pencapaian NDC Indonesia Tahun 2017 Mencapai 24,4 Persen
Kepala Biro KLN saat ini dijabat oleh Teguh Rahardja, sedangkan Kepala Pusat P3E Kalimantan dijabat oleh Nunu Nugraha.
Unit kerja di Setjen KLHK memiliki 12 unit Biro atau Pusat di Jakarta. Selain itu, terdapat 6 unit kerja yang ada di daerah yaitu Pusat P3E di region Sumatera, Jawa, Bali Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi Maluku, dan Papua.(adv/jpnn)
BACA JUGA: KLHK Tingkatkan Rehabilitasi Hutan dan Lahan 10 Kali Lipat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sektor Hasil Hutan Sumbang Devisa Negara USD 12,17 Miliar
Redaktur & Reporter : Natalia