JAKARTA - Pembenahan internal Kejaksaan menjadi salah satu fokus kerja Jaksa Agung Basrief AriefDi hari pertamanya ngantor sebagai jaksa agung, dia menegaskan akan mengoptimalkan fungsi pengawasan untuk meminimalisir perilaku jaksa-jaksa yang menyimpang.
"Saya akan optimalkan fungsi pengawasan
BACA JUGA: KPK Bidik Atasan Gayus
Saya kira kita sudah sepakat masalah itu," kata Basrief usai melakukan serah terima dari Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono di SasanaPradana, Kejagung, kemarin (29/11).Mantan wakil jaksa agung itu mengungkapkan, perlu dilakukan percepatan proses lapdu (laporan pengaduan) dari masyarakat terhadap kinerja jaksa, baik di pusat maupun di daerah
Basrief akan mengkaji perlu tidaknya Perja (peraturan jaksa agung) khusus bagi bidang pengawasan terkait dengan adanya jaksa-jaksa nakal itu
BACA JUGA: SBY Panen Kritik Soal RUUK DIY
Namun dia menggarisbawahi, tanpa perja itu, bisa dilakukan penyelidikan maupun penyidikan terhadap jaksa nakal.Selain pembenahan SDM Kejaksaan, Basrief mengatakan, akan mencermati perkembangan yang terjadi di Kejaksaan
BACA JUGA: Honorer Penuhi Syarat Malah tak Diusulkan BKD
Rianto dan Chandra MHamzah, yang telah diambil keputusan untuk dikesampingkan demi kepentingan umum (deponeering)"Tapi saya akan tetap membaca kembali, dengan maksud masih ada hal-hal yang perlu kita tambahkan terutama terkait alasan deponeering," papar mantan jaksa agung muda (JAM) Intelijen.Dia juga akan meminta penjelasan ke JAM Pidsus MAmari terkait perkembangan penanganan perkara-perkara korupsi yang menarik perhatian masyarakatMisalnya kasus Gayus Tambunan dan kasus korupsi Sismimbakum
Sementara itu, Darmono dalam sambutannya mengakui masih belum banyak membuat prestasi dalam dua bulan jabatannya sebagai Plt Jaksa AgungNamun dia mengatakan telah berupaya maksimal selama kurun waktu dua bulan itu.
Darmono memaparkan, beberapa capaian dalam dua bulan itu di antaranya, langkah yang diambil Kejaksaan terkait dengan perkara Bibit dan ChandraYakni dengan melakukan deponeering"Kami lakukan dengan pertimbangan strategis untuk mendukung agenda pemberantasan korupsi," urainya.
Selain itu, lanjut Darmono, Kejagung juga telah bersikap tegas terhadap oknum jaksanya yang menyimpangYakni dengan melaporkan jaksa Cirus Sinaga ke Mabes Polri terkait dengan pemalsuan surat rencana tuntutan (rentut) kasus Gayus Tambunan"Kami sudah tindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan publik," kata mantan JAM Pembinaan itu.
Dua kasus lain yang disebut dalam sambutan Darmono adalah penuntasan kasus korupsi biaya akses Sisminbakum dengan tersangka mantan Menkeh HAM Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoesoedibjo, serta kasus video porno yang melibatkan artis Ariel Peterpan
"Dengan demikian, tugas-tugas yang menjadi kewenangan jaksa agung sudagh menjadi tanggung jawab jaksa agung yang baru," kata DarmonoSelanjutnya, Darmono akan kembali bertugas sebagai wakil jaksa agung.
Acara serah terima jabatan kemarin dihadiri beberapa mantan pejabat di Kejaksaan AgungDi antaranya dua mantan Jaksa Agung, yaitu Hendarman Supandji dan Marsilam SimandjuntakKemudian ada mantan wakil jaksa agung Abdul Hakim Ritonga dan Muchtar ArifinMantan pejabat lain yang tampak adalah mantan JAM Intel Wisnu Subroto dan mantan JAM Pidsus Kemas Yahya RahmanMantan Ketua KPK yang juga mantan Sesjampidus, Tumpak Hatorangan Panggabean, juga turut hadir(fal/iro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi Demokrat Ikut Kecipratan Uang Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi