Jaknaker.id, Solusi Mudah Cari Kerja pada Masa Pandemi

Kamis, 18 November 2021 – 14:41 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi bersama PT Top Karir Indonesia meluncurkan layanan Jaknaker.id, pada Kamis (18/11), di Balai kota. Foto: Humas DKI

jpnn.com, JAKARTA - Memudahkan warga ibu kota mencari informasi kerja dan segala hal terkait lainnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berkolaborasi dengan PT Top Karir Indonesia meluncurkan layanan Jaknaker.id, pada Kamis (18/11), di Balai kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan hadirnya Jaknaker.id merupakan bentuk kolaborasi dan kontribusi nyata yang secara langsung dan dapat dirasakan oleh masyarakat.

BACA JUGA: BW Dampingi Pemprov DKI ke KPK Terkait Formula E, Ruhut Merespons Begini

"Ini juga salah satu upaya ke depan untuk menghadapi permasalahan ketenagakerjaan di masa pandemi COVID-19," ungkap Riza Patria.

Jaknaker.id merupakan layanan online untuk memberikan informasi terkait lowongan kerja, pelatihan kerja (online maupun offline), tes minat bakat bagi pencari kerja, layanan pelatihan online bagi UMKM, dan layanan ketenagakerjaan lainnya.

BACA JUGA: Jelang Pilkades Serentak, Beban Kerja Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Bertambah

Lebih lanjut Riza mengatakan portal ketenegakerjaan hadir untuk menyikapi tantangan perubahan dunia yang mengarah pada otomasi dan digitalisasi.

Jaknaker.id memberikan kemudahan bagi para pemberi kerja (demand) dan pencari kerja (supply) termasuk di dalamnya berbagai informasi kunci yang dibutuhkan dalam rangka mendukung proses best matching, seperti gaji, keterampilan khusus, dan keahlian teknis.

BACA JUGA: KSPSI Jabar Ancam Buruh Mogok Kerja

Masuk era revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan kemajuan teknologi, informasi, dan komunikasi dalam berbagai bidang kehidupan.

Wagub Riza berpesan agar dapat meningkatkan kolaborasi terhadap layanan di bidang ketenagakerjaan lainnya. 

Dia pun mengajak seluruh pihak, mulai dari masyarakat, lembaga pelatihan, perusahaan, dinas terkait hingga BKK untuk berpartisipasi aktif dalam memanfaatkan seluruh layanan Jaknaker.id secara maksimal.

"Pemprov DKI Jakarta tidak hanya berupaya dalam membuka penempatan kerja secara formal (kontrak kerja) antara pencari kerja dan pemberi kerja, tetapi juga berupaya membuka ruang bagi para pencari kerja melalui penempatan kerja informal, yaitu menjadikan para pencari kerja menjadi seorang pewirausaha."

"Harapannya tidak hanya untuk meningkatkan perekonomian, tetapi juga dapat memberikan lowongan kerja (kesempatan kerja)," terang Riza.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan bahwa peluncuran Jaknaker.id merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI Jakarta melalui Disnakertrans DKI Jakarta dengan PT Top Karir Indonesia pada Jumat, 10 September 2021.

Kemudian, pada 16 November 2021 telah dilakukan uji coba pada layanan Jaknaker.id, sehingga saat ini seluruh layanan dalam Jaknaker.id sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

"Sasaran layanan Jaknaker.id ini yaitu dinas terkait dalam hal ini Disnakertrans, Dinas Pendidikan dan Dinas PPKUM, forum BKK, guru, alumni hingga perusahaan dapat memanfaatkan layanan Jaknaker.id secara maksimal.

Semenjak dimulainya kerja sama, sebanyak 1.421 orang pencari kerja sudah melakukan registrasi pada Jaknaker.id dengan total lamaran sebanyak 166.773.

"Semoga kolaborasi tersebut dapat memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat," ucap Andri Yansyah.

Saat ini layanan Jaknaker.id sudah terintegrasi langsung dalam aplikasi JAKI.

Selain itu, ke depan Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta bersama PT Top Karir Indonesia akan melaksanakan kegiatan 'Job Canvassing' ke Perusahaan (Industri) serta 'Job Matching' ke para pencari kerja. (mcr28/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Insentif PPnBM Mobil Baru Berakhir Desember, Jangan Sampai Ketinggalan


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler