Jakpro Umumkan Pemenang Tender Pembangunan Sirkuit Formula E 2022

Minggu, 06 Februari 2022 – 12:54 WIB
Sirkuit Formula E di Ancol. Ilustrasi. Foto: Ryana Aryadita/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengumumkan pemenang lelang atau tender pembangunan sirkuit Formula E Jakarta 2022.

Pemenang tender sirkuit formula E yang ditetapkan, yakni PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk. 

BACA JUGA: Respons PSI DKI atas Pemanggilan Kadernya oleh KPK soal Formula E

Vice Managing Director Organizing Committee (OC) Jakarta EPrix 2022 Gunung Kartiko mengatakan proses pelaksanaan tender hingga terpilih ini telah melalui beberapa tahapan seleksi yang terbuka dan transparan karena bisa diakses melalui website e-procurement.

“Keputusan kemenangan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama berdasarkan kelulusan berbagai kriteria penilaian yang telah ditetapkan persyaratannya dan hasil klarifikasi bersama-sama dengan tim konsultan pelaksana, tim adhoc procurement perseroan, serta tim Formula E,” ucap Gunung dalam keterangannya, Sabtu (5/2).

BACA JUGA: Diinterogasi KPK soal Formula E, Politikus PSI: Penganggarannya Memang Aneh

Pada prosesnya, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, disebut mendapat nilai tertinggi di antara penyedia lainnya melalui proses evaluasi dan klarifikasi. 

PT Jaya Konstruksi juga terpilih karena memiliki berbagai pengalaman dalam membangun infrastruktur seperti jalan layang dan jalan tol, kemampuan proyek, serta akuntabilitas dalam bekerja.

BACA JUGA: Petrus Ungkap 6 Fakta Kontroversi Sikap Mendagri dan Gubernur NTT

Jakpro optimistis, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama dapat membangun sirkuit balap mobil listrik itu dengan sebaik mungkin.

“Mereka memiliki banyak peralatan yang mumpuni dan tenaga ahli yang telah bertahun-tahun berkecimpung di bidang konstruksi,” ujarnya.

Sebelumnya, proses tender sempat mengalami kegagalan. Jakpro kemudian melakuman tender ulang dengan mengundang peserta yang sebelumnya telah mengirimkan penawaran. 

Proses tender ulang dilaksanakan selama tujuh hari berturut-turut termasuk mengklarifikasi ulang dan proses lainnya. (mcr4/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Friederich
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler