Jaksa Agung Bakal Mengumumkan 1 Kasus Baru di BUMN Sektor Keuangan

Senin, 06 Maret 2023 – 12:42 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung bersama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara bakal mengungkap satu kasus baru di BUMN.

"Ada satu case, satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan kepada kami, dan kasus ini memang cukup menarik," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers yang digelar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (6/3).

BACA JUGA: Jokowi Kumpulkan Jaksa Agung, Kapolri, dan Ketua KPK di Istana, Ada Apa?

Hanya saja, Jaksa Agung Burhanuddin belum menyebutkan kasus yang dimaksud. Sebab, ujar dia, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. 

"Akan tetapi, kami belum bisa menyebutkan dahulu kasusnya karena akan kami perdalam dahulu, sehingga nanti kalau kami sampaikan kepada teman-teman nanti sudah fix," ujar Burhanuddin.

BACA JUGA: Pakar: Kolaborasi Erick Thohir dan Kejagung Bongkar Korupsi BUMN Harus Dilanjutkan

Ketika disinggung mengenai jumlah kerugian dalam kasus ini, Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.

Pak Bur, panggilan akrab Burhanuddin, mengatakan pihaknya sedang berusaha dan bersinergi bersama Kementerian BUMN untuk menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka mendukung program bersih-bersih BUMN.

BACA JUGA: Rumah BUMN Bikin Sepatu & Sandal Rajut Punya Pangsa Pasar Menjanjikan

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa kasus tersebut berasal dari sektor keuangan. "Yang jelas di bidang keuangan," ucap Ketut Sumedana kepada wartawan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir juga menyatakan bahwa pihaknya sepakat dengan Kejagung untuk tidak membicarakan kasus ini secara detail karena masih dalam proses pendalaman.

Menurut Erick Thohir, dalam waktu seminggu atau dua minggu ke depan, pihak Kejagung dan Kementerian BUMN dapat menyampaikan kasus ini dengan lebih terperinci setelah mendapatkan laporan tertulis beserta berbagai perincian kasus.

"Memang hari ini ada kesepakatan dari Pak Jaksa Agung tidak mau bicara kasusnya dahulu, karena harus ada pendalaman dulu, baru kita bicara. Mungkin kasih waktu 1-2 minggu," ujar Erick Thohir.

Kejagung dan Kementerian BUMN sedang gencar melakukan program bersih-bersih BUMN. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja BUMN dalam melayani masyarakat. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler