Jaksa Agung Berharap Gubernur Ini Tak Sakit Permanen

Jumat, 18 September 2015 – 16:09 WIB
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung akan kembali memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho, dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut 2011-2013.

Pemeriksaan Gatot yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi karena menyuap Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumut, beberapa waktu lalu di KPK sempat terhenti. Kala itu, Gatot mengaku sakit sehingga pemeriksaan dihentikan.

BACA JUGA: Soal Kenaikan Tunjangan Pejabat Tinggi, Begini Penjelasan Menkeu

"Ya nanti akan diperiksa lagi," tegas Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Jumat (18/9) di Kejagung.

Karenanya, Prasetyo pun berharap supaya Gatot tidak sakit lagi, sehingga pemeriksaan bisa segera dilakukan. "Mudah-mudahan tidak sakit permanen ya," kata mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung itu.

BACA JUGA: Buwas: Soal BW Saya Sudah tak Ikut, Pekerjaan Saya Sudah Selesai

Meski sudah memeriksa Gatot, Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan sejumlah pihak lainnya, Kejagung belum juga menjerat satu pun tersangka. (boy/jpnn)

 

BACA JUGA: Arab Saudi Salahkan Bin Laden Group Atas Tragedi Masjidil Haram

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menlu Langsung Lapor Presiden soal Pembebasan 2 WNI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler