Jaksa Agung: Cukong Narkoba Harus Dihukum Lebih Berat

Rabu, 11 Oktober 2017 – 16:34 WIB
Sabu-sabu. Ilustrasi: YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo sependapat dengan Kepala BNN Komjen Budi Waseso agar para bandar termasuk oknum aparat yang terlibat narkoba dihukum berat.

“Begitu juga bandar dan pengedar atau cukong-cukong gembong narkoba itu sudah selayaknya dihukum lebih berat dari yang lain atau dari sekadar yang menjadi pengguna,” kata Prasetyo di gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/10).

BACA JUGA: Pemakai Direhabilitasi, Pengedar Wajar Dihukum Mati

Menurut Prasetyo, setiap perkara narkotika memang ada pertimbangan memberatkan dan meringankan.

Namun, ujar dia, jika petugas pemerintah yang ikut melanggar hukum dalam kasus narkoba, tentu layak dihukum lebih berat dari yang lain.
Pras mengatakan, selama ini para gembong bandar dan jaringan pengedar narkoba selalu dituntut dengan hukuman tinggi.

BACA JUGA: Bandar Narkoba Sontoloyo Lebih Baik Dicincang untuk Buaya

“Bahkan, kami tuntut maksimal,” tegasnya.

Sebelumnya, Budi Waseso, Selasa (10/10), di kantornya menyatakan agar oknum sipir lapas perlu dihukum cincang apabila terlibat jaringan narkoba.

BACA JUGA: Yasonna Ambil Jalan Tengah Soal Polemik Hukuman Mati

Dia menegaskan bahwa oknum lapas yang terlibat jaringan narkoba sebagai penghianat bangsa.

Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menilai pernyataan Budi Waseso agar para bandar maupun oknum aparat lapas terlibat narkoba tidak hanya dihukum mati tapi dicincang, sebagai pengingat agar semua terus berperang melawan narkoba.

“Saya memahami yang diungkapkan Buwas adalah pesan yang mendasar kepada kita semua bahwa ancaman bahaya narkoba semakin marak dan meningkat meskipun BNN, pemerintah beserta masyarakat tiada henti untuk memberantas kejahatan narkoba," kata Didik dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/10).

“Saya sangat setuju pemberatan hukuman terhadap para aparat negara termasuk hukuman mati apabila ada oknum yang ikut menjadi menjadi pengedar dan bandar narkoba," tambah Didik. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yoyok Akhirnya Divonis Hukuman Mati


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler