Jaksa Agung Didenda Rp79 Juta

Rabu, 23 September 2009 – 08:19 WIB
LONDON - Jaksa Agung Inggris, Baroness Patricia Janet Scotland, terjerat masalah hukumDia terbukti mempekerjakan imigran ilegal asal Tonga, Loloahi Tapui, sebagai pembantu rumah tangga tanpa dokumen resmi

BACA JUGA: Noordin Tiada, Filipina Gembira

Atas pelanggaran tersebut, dia dikenai denda GBP 5.000 (sekitar Rp79 juta). 
   
Kepada BBC, Scotland mengakui kesalahan yang dia perbuat karena mempekerjakan imigran ilegal tanpa izin
Dia juga menerima dengan tangan terbuka, hasil penyelidikan Dinas Imigrasi Inggris, UK Borders Agency

BACA JUGA: UE Ragukan 1,5 Juta Suara di Aghanistan

"Saya menerima temuan UK Borders Agency yang menyatakan saya melanggar hukum
Saya minta maaf atas kesalahan dan sikap kurang hati-hati saya," paparnya dalam pernyataan tertulis

BACA JUGA: Milisi Somalia Minta Bantu Muslim Sedunia


   
Scotland mempekerjakan Tapui saat masa berlaku visa bekerjanya sudah berakhirSelain itu, dia tidak tahu bahwa Tapui adalah imigran gelapMenurut UK Border Agency, perempuan kelahiran Republik Dominika itu sebenarnya sudah mengecek status TapuiTapi, dia tidak menyimpan salinan dokumen tersebutPadahal, hukum Inggris mengharuskan majikan memiliki salinan dokumen hukum imigran.
   
Konon, UK Border Agency mulai menyelidiki kasus Tapui setelah pelanggaran itu dilaporkan Daily MailSaat itu, harian Inggris tersebut menyatakan bahwa kasus Tapui bakal mencoreng nama baik InggrisApalagi, pejabat yang melakukan pelanggaran memiliki wewenang hukum atas England, Wales dan Northern Ireland
   
Kasus Tapui itu pun lantas menyeret Perdana Menteri (PM) Gordon BrownKarena itu, sebagai kepala pemerintahan, dia menanggapi pelanggaran tersebut dengan seriusDia pun meminta aparat penegak hukum menangani kasus Scotland dengan profesionalSeruan agar Brown memecat Scotland pun semakin santer"Ini memang kasus yang seriusTapi, rasanya dia tidak harus sampai mundur," ujar orang nomor satu Downing Street 10 tersebut
   
Dalam pernyataan resminya, Downing Street mengaku puas terhadap kinerja UK Border AgencyAtas temuan mereka, Brown dijadwalkan berkonsultasi dengan kabinetnya untuk merumuskan sanksi yang layak dijatuhkan kepada Scotland"UK Border Agency pun puas karena mendapati dia (Scotland) tidak tahu bahwa pembantu yang dia pekerjakan itu berstatus imigran gelap," terang kantor PM Inggris. (hep/ami)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Si Pelempar Sepatu Dibebaskan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler