"Dalam kondisi saat ini, Jaksa Agung harus orang yang berani dan tegas, serta bisa menjaga kejaksaan dari intervensi dalam penegakan hukum," kata Hasril Hertanto, koordinator Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi), kepada media ini, kemarin (12/9).
Syarat bebas intervensi, kata dia, menjadi syarat penting
BACA JUGA: Komnas HAM: Istana Dukung Pengemisan Terbuka
Sebab, kejaksaan masih menjadi bagian dari pemerintahanMenurut Hasril, Jaksa Agung yang berasal dari pejabat karir maupun non-karir sama
BACA JUGA: Pantau Investigasi Penusukan Pendeta
Masing-masing memiliki kelebihan dan kekuranganBACA JUGA: JK Sentil Teknis Open House SBY
Artinya yakni, Jaksa Agung berasal dari eksternal kejaksaan, dan Wakil Jaksa Agung dari internal kejaksaan atau pejabat karir.Hasril mengaku memahami jika posisi Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung bukan merupakan satu paket yang dipilih bersamaan"Tapi mereka satu paket sebagai pimpinan," jelasnyaJaksa Agung yang berasal dari non-karir, menurutnya bisa memilih pendampingnya dari internal yang kredibel"Jangan sampai nanti malah jadi penghalang untuk melakukan reformasi di tubuh kejaksaan," sambungnya.
Lantas siapa figur yang cocok? Hasril sependapat dengan wacana menjadikan salah satu dari Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto sebagai Jaksa Agung, jika tidak terpilih sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Namun dia lebih cenderung memilih Busyro"Keduanya sudah melewati tahapan dan seleksi (calon pimpinan KPK) yang ketat," paparnya.
Hasril juga menyebut nama Yunus Husein, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Harkristuti Harkrisnowo, Dirjen HAM Kemenkum HAM, sebagai pilihan untuk mengisi kursi nomor satu di korps Adhyaksa ituSementara calon dari internal, dari delapan pejabat eselon I, Hasril tidak menemukan nama yang cocok.
"Mungkin pilihan yang terbaik dari yang terburuk," katanya"Meski dari internal, tapi harus yang memiliki resiko paling kecil, karena masing-masing sudah tahu kelebihan dan kekurangannya," imbuhnya.
Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) juga berpendapat perlunya figur Jaksa Agung yang berasal dari luar institusi kejaksaanSebab selama ini, reformasi di tubuh kejaksaan dipandang belum berjalanBahkan jika ada jaksa yang diduga terlibat kasus, justru terkesan ditutup-tutupi.
"Institusi kejaksaan butuh Jaksa Agung yang bisa membenahi institusinya," kata Koordinator Kontras, Haris AzharDia mencontohkan beberapa kasus korupsi dan kasus pelanggaran HAM yang belum tuntas"Kasus Munir juga tidak ada perkembangan berarti," tegasnyaDia juga sepakat dengan wacana memilih salah satu dari Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto.
Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas yang namanya ikut disebut dalam bursa calon pengganti Hendarman Supanji, menolak berkomentarKetika dihubungi media ini, kemarin, Busyro mengaku tidak memiliki kapasitas untuk mengomentari hal tersebut"Kalau soal itu (Jaksa Agung), saya tidak akan berkomentar," ujarnya singkat.
Busyro menuturkan, dirinya bisa memberikan alasan jika dia terlibat langsung dalam proses seleksi, seperti halnya dalam proses pemilihan calon pimpinan KPK"Kalau di KPK kan saya ikut prosesnyaSaya bisa berikan komentarUntuk yang ini (Jaksa Agung), saya tidak bisa," katanya lagi.
Namun Busyro menambahkan, sebenarnya masih banyak nama lain yang memiliki integritas tinggi dibanding dirinya"Masih banyak lah yang punya integritas itu," imbuhnya(fal/ken)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Harus Kejar Pelaku dan Otak Penusukan Pendeta
Redaktur : Tim Redaksi