jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung menunggu putusan grasi terpidana narkoba Silvester Obiekwe alias Mustofa asal Nigeria. Mustofa baru-baru ini kembali tertangkap mengendalikan bisnis narkotika dari Lapas Nusakambangan, meski sudah berstatus terpidana mati.
Bahkan, Kepala Badan Narkotika Nasional sudah mengusulkan kepada Jaksa Agung HM Prasetyo supaya eksekusi Silvester cepat dilakukan.
BACA JUGA: Garuda Indonesia Kerahkan Tiga Pesawat Pengganti
Prasetyo pun menegaskan bahwa kalau grasi sudah turun, maka eksekusi terhadap Mustofa akan dilakukan.
"Saya berharap pun nama Mustofa sudah turun nanti," tegas Prasetyo menjawab wartawan di Kejagung, Kamis (5/2).
BACA JUGA: 297 RUU Masuk Antrean Prolegnas
Namun, Prasetyo belum mengetahui kapan grasi Mustofa akan diturunkan. Hanya saja, mantan anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem itu yakin tak lama lagi akan ada keputusan dari Presiden Jokowi. "Tunggu, saya rasa segera," kata dia.
Selain itu, kata Prasetyo, masih ada dua hingga terpidana mati lain lagi yang menunggu putusan grasi. (boy/jpnn)
BACA JUGA: BW Yakin Dijadikan Tersangka karena KPK Jerat BG
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Segera Panggil Samad
Redaktur : Tim Redaksi