Jaksa Agung Ingin Pengadilan Tipikor Daerah Dipertahankan

Kamis, 10 November 2011 – 06:40 WIB

JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief meminta wacana pembubaran pengadilan tipikor di daerah tidak terburu-buru untuk direalisasikanDia meminta, wacana tersebut lebih dulu dikaji secara mendalam

BACA JUGA: Dubes RI di Swiss Tak Keder Hadapi Ancaman N7W



"Kajilah dulu, jangan terburu-buru," katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (9/11)
Basrief mengatakan, keberadaan pengadilan tipikor di daerah sebenarnya ditujukan untuk memudahkan penyelesaian perkara korupsi

BACA JUGA: Tampil Modis, Malinda Bela Keluarga

Meski dimungkinkan memindahkan lokasi persidangan, namun hal itu mesti ditelaah dulu


"Kalau sudah di daerah lalu kembali ke pusat, ini harus dilakukan suatu kajian, karena asas peradilan murah, cepat, dan sederhana itu kan tidak terwujud," katanya.
     
Menurut mantan wakil jaksa agung itu, yang diperlukan saat ini adalah pembenahan, baik peradilan maupun sumber daya manusianya

BACA JUGA: JK Tetap Bela N7W

Misalnya, antar penegak hukum memerlukan komunikasi untuk membuat persepsi bersama yang terpadu"Persepsi bagaimana soal penanganan korupsi, bagaimana menindaklanjutinya," kata Basrief.
     
Termasuk yang dibenahi adalah jaksa"SDM dan penanganan perkaraItu yang kami harus prioritaskan," sambung mantan jaksa agung muda (JAM) intelijen itu(dim/fal/kuh/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Manajemen Freeport Arogan, Papua Bergolak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler