JAKARTA - Setelah menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan pada Selasa (8/11) lalu, Inong Malinda Dee kemarin (9/11) dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta SelatanDia digilir menjadi saksi dengan terdakwa dua familinya sendiri
BACA JUGA: JK Tetap Bela N7W
Yakni, adik kandungnya, Visca Lovitasari, dan suami Visca, Ismail bin Janim.Penampilan Malinda jauh berbeda saat duduk sebagai terdakwa
BACA JUGA: Manajemen Freeport Arogan, Papua Bergolak
Dia mengenakan blazer biru gelap motif garis-garis vertikalBACA JUGA: MA Tolak Bubarkan Pengadilan Tipikor Daerah
Rambutnya diponi dengan kerudung abu-abu yang diikat menjuntai menutupi dadanya.Sebelum dibawa ke ruang sidang, Malinda diberi kesempatan berkumpul dengan Visca dan Ismail di ruang tahanan bersama anggota keluarga lainnyaMalinda datang sekitar pukul 11.00Begitu masuk, dia langsung memeluk dan ber cipika cipiki dengan ViscaHal serupa dia lakukan dengan Ismail"Maafkan kakak, dik," kata Malinda sambil terisak.
Pertemuan tersebut adalah kali pertama setelah mereka berpisah selama sepuluh bulan karena menjalani penyidikanTak lama kemudian, tim pengacara Ismail dan Visca datang ke ruangan berukuran enam meter persegi itu"Soal proses hukum, nanti saja lihat di sidang," kata Malinda sambil tersenyum.
Malinda pertama dibawa ke sidang IsmailPerempuan kelahiran Pangkal Pinang, Kepulauan Riau, itu dicecar pertanyaan dari majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU)Terutama tentang aliran dana nasabah yang dia kirimkan ke rekening Ismail sebesar Rp 21,5 miliar
Ismail lantas dia perintahkan untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening Andhika Gumilang, suami sirinya, ke Visca, dan ke PT Eksklusif Jaya Perkasa miliknyaUntuk setiap transfer, Ismail menerima Rp 1 juta-Rp5 juta sebagai imbalan.
Malinda menegaskan bahwa familinya tak ada yang salahVisca dan Ismail hanyalah orang-orang polos yang tak tahu apa-apaSuami-istri itu hanya mengikuti perintahnya tanpa banyak pertanyaan.
Perempuan 47 tahun itu mengakui bahwa duit nasabah Citigold yang dia kelola banyak yang digunakan untuk kepentingan pribadiProses transfer pun dia lakukan secara leluasaSebab, Malinda sudah menyimpan form transfer dengan tanda tangan nasabahKolom nominal uang dan penerima dibiarkan kosong untuk dia isi.
Pernyataan Malinda itu membuat majelis hakim terbelalakMereka kaget ternyata kepercayaan nasabah yang dipercayakan kepada dirinya disia-siakan"Jadi Anda ini menganggap uang nasabah seperti uang Anda sendiri," kata ketua majelis hakim Kusno dengan nada tinggi.
Malinda berkali-kali berkelitDia beralasan bahwa Ismail dan Visca sudah dia anggap anaknya sendiriDuit transfer yang diberikan kepada mereka adalah agar performa rekening keluarganya baikAlhasil, nanti jika mereka hendak mengajukan kredit mobil atau rumah, gampang disetujui"Ismail seperti adik, seperti anak saya sendiri," katanya lantas meneteskan air mata.
Di tempat terpisah, majelis hakim yang menyidang Visca tak kalah shock dengan modus MalindaHakim Sudarwin sampai menunjuk-nunjuk Malinda dan berkata dengan suara keras"Anda tahu nggak, terdakwa ini jadi begini gara-gara Anda lho ya," katanya.
Yang membuat majelis hakim curiga, mengapa Malinda perlu melibatkan Ismail dan Visca untuk memutar duit nasabahApalagi proses sejumlah pemindahan buku dilakukan tanpa sepengetahuan nasabahBahkan, beberapa duit harus nyantol di rekening mereka"Saya meminta bantuan mereka karena saya sibuk dan tidak sempat melakukannya sendiri," katanya.
Sementara itu, keinginan Malinda untuk bertemu dengan Andhika akan segera terkabulJika tidak ada perubahan, hari ini (10/11) sidang dengan terdakwa Andhika Gumilang akan kembali digelarMalinda untuk kali pertama akan dipertemukan di depan hakim dengan suami sirinya itu"Sampai sore ini (kemarin, Red.), tidak ada perubahanKita tunggu besok," kata salah seorang karyawan PN Jakarta Selatan yang enggan namanya dikorankan.
Informasi yang diterima Jawa Pos menyebutkan, ada perubahan jadwal sidangSidang Andhika yang biasanya digelar setiap Senin, diganti setiap Selasa dan Kamis agar segera rampung"Ini jadwal mendadakBesok Malinda akan bersaksi untuk Andhika," imbuhnya(aga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2014, Laporan Keuangan 262 Pemda Harus WTP
Redaktur : Tim Redaksi