"Saya janji, Selasa (30/1) selesai
BACA JUGA: Mantan Dirut Bank Jabar Dituntut 6 Tahun Penjara
Nanti hari Rabu, saya sampaikan hasil eksaminasi itu," ujar Hendarman Supanji di Kejaksaan Agung, usai menerima kunjungan Menkumham Patrialis Akbar, Senin (29/3) soreBACA JUGA: Ditjen BC Terus Awasi Kapal Asing
Dengan hasil eksaminasi pula, Hendarman akan menanggapi permintaan Satgas Anti Mafia Hukum agar jaksa tak melindungi bawahannya yang nantinya terbukti terlibat
BACA JUGA: Darmin Ingatkan Calon DGBI agar Tak Curang
sejauh Satgas mempunyai alat bukti, mau menanyakan kepada JPU, silahkanKita mencari kebenaran, masyarakat tak bisa dibohongi," ujarnya.Sementara itu terkait kasus Gayus, Menkumham mengaku telah berkoordinasi dengan atase imigrasi di seluruh negara untuk mengetahui dimana keberadaan Gayus sebenarnyaTentang paspor Gayus yang sudah dicabut sehingga kemungkinan akan menyulitkan pegawai Ditjen Pajak itu kesulitan kembali ke Indonesia, Menkumham menegaskan bahwa pihaknya akan mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP)Namun berdasar informasi yang diterimanya, Gayus masih berada di Singapura.
"Karena itu agar Gayus ini bisa kembali ke Indonesia, kita keluarkan namanya SPLP yang hanya berlaku satu kali dari Singapura ke Indonesia," ujarnya.
Langkah-langkah yang ditempuh Kemntrian Hukum dan HAM, sambung Patrialis, juga sebagai upaya untuk membantu kepolisian mempercepat penuntasan kasus tersebut.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamka dan Udju Mengaku Tak Kenali Ary
Redaktur : Antoni