Jaksa Agung Janji Buka-bukaan soal Gayus Tambunan

Paspor Dicabut, Menkumham Keluarkan SPLP untuk Gayus

Senin, 29 Maret 2010 – 17:42 WIB
JAKARTA — Rabu (31/3) lusa, Jaksa Agung Hendarman Supanji akan mengumumkan hasil eksaminasi (pengkajian ulang) penanganan kasus Gayus Tambunan oleh KejaksaanDari hasil eksaminasi itu akan diketahui siapa saja oknum jaksa yang terlibat dalam dugaan penyimpangan penanganan perkara Gayus hingga ke proses penuntutan di persidangan dulu.

"Saya janji, Selasa (30/1) selesai

BACA JUGA: Mantan Dirut Bank Jabar Dituntut 6 Tahun Penjara

Nanti hari Rabu, saya sampaikan hasil eksaminasi itu," ujar Hendarman Supanji di Kejaksaan Agung, usai menerima kunjungan Menkumham Patrialis Akbar, Senin (29/3) sore
Dengan hasil eksaminasi ini, Hendarman akan mengungkapkan secara terbuka siapa yang disinyalir terlibat dan langkah apa yang akan ditempuh

BACA JUGA: Ditjen BC Terus Awasi Kapal Asing



Dengan hasil eksaminasi pula, Hendarman akan menanggapi permintaan  Satgas Anti Mafia Hukum agar jaksa  tak melindungi bawahannya yang nantinya terbukti terlibat
"Saya akan bersikap terbuka

BACA JUGA: Darmin Ingatkan Calon DGBI agar Tak Curang

sejauh Satgas mempunyai alat bukti, mau menanyakan kepada JPU, silahkanKita mencari kebenaran, masyarakat tak bisa dibohongi," ujarnya.

Sementara itu terkait kasus Gayus, Menkumham mengaku telah berkoordinasi dengan atase imigrasi di seluruh negara untuk mengetahui dimana keberadaan Gayus sebenarnyaTentang paspor Gayus yang sudah dicabut sehingga kemungkinan akan menyulitkan pegawai Ditjen Pajak itu kesulitan kembali ke Indonesia, Menkumham menegaskan bahwa pihaknya akan mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP)Namun berdasar informasi yang diterimanya, Gayus masih berada di Singapura.

"Karena itu agar Gayus ini bisa kembali ke Indonesia, kita keluarkan namanya SPLP yang hanya berlaku satu kali dari Singapura ke Indonesia," ujarnya.

Langkah-langkah yang ditempuh Kemntrian Hukum dan HAM, sambung Patrialis, juga sebagai upaya untuk membantu kepolisian mempercepat penuntasan kasus tersebut.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamka dan Udju Mengaku Tak Kenali Ary


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler