Jaksa Agung Kaji Opsi Tim 8

Rabu, 18 November 2009 – 13:15 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengaku sedang mengkaji semua opsi yang diberikan oleh tim 8, dalam kasus pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah"Salah satu yang sedang dikaji adalah opsi penghentian perkara," kata Hendarman kepada wartawan usai rapat kerja dengan komisi III DPR, Rabu (18/11).

Pengkajian itu, kata Hendarman, sekaligus untuk mengetahui apakah penghentian itu kasus tersebut memenuhi unsur demi kepentingan bangsa dan negara

BACA JUGA: Komisi III DPR Bantai KPK

"Kami akan mengkaji semua opsi yang diberikan tim 8," ujarnya
Meski begitu, Hendarman mengaku, bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima rekomendasi tim 8 tersebut.

Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan akan melaksanakan rekomendasi tim 8 tersebut, setelah ada perintah dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

BACA JUGA: DPR Tagih Penyelesaian Honorer

Di lain pihak, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy menegaskan, bahwa polisi telah memenuhi semua petunjuk kejaksaan, dalam pemberkasan perkara Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto
(aj/jpnn)

BACA JUGA: Peradilan Tipikor Belum Siap

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bentuk Tim Khusus, Hadapi Markus


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler