Jaksa Agung: Kasus Gatot Terus Bergulir

Selasa, 22 Desember 2015 – 00:55 WIB
Gatot Pujo Nugroho. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kasus penggelapan dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) Sumatera Utara yang melibatkan tersangka Gubernur Sumut non-aktif, Gatot Puja Nugroho terus bergulir. 

Tim penyidik Kejaksaan Agung rencananya memanggil Kabag Pembinaan Kehidupan Biro Bina Kemensos Propinsi Sumatera Utara, Sudarto, Senin, (21/12). Namun, Sudarto berhalangan hadir.

BACA JUGA: Fadli Zon Sebut JK Gagal Paham UU

“Yang bersangkutan (Sudarto) tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan,” ujar Jaksa Utama Amir Yanto selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Meski begitu, Amir menegaskan akan mengagendakan kembali pemanggilan Sudarto pada Senin (28/12) pekan depan. Amir berharap, semoga Sudarto menghadiri panggilan tersebut guna menjadi saksi atas penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dan Bansos pada anggaran 2012-2013 itu.(boy/mg4/jpnn)

BACA JUGA: Fadli Zon Sebut JK Tak Paham Undang-undang

BACA JUGA: Survei : Kinerja Menteri Non Parpol tak Memuaskan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelombang Desakan Lengser Datang Lagi, Ini Tanggapan Menteri Rini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler