jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan pelaksanaan hukuman mati terhadap narapidana kasus narkoba akan tetap dilaksanakan. Namun, ia masih merahasiakan waktu pelaksanaan tersebut.
"Eksekusi sudah final. Tidak ada penundaan karena kita belum pernah memutuskan kapan hari H-nya apa lagi pembatalan. Ini menyangkut masalah konsistensi penegakan hukum dan menyangkut masalah kewibawaan negara," ujar Prasetyo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/2).
BACA JUGA: Tunjuk Indriyanto, Jokowi Dinilai tak Peduli KPK
Prasetyo mengungkapkan masih ada persiapan yang harus dilakukan. Terutama mengenai pemindahan narapidana ke Nusakambangan. Saat ini, paparnya, masih ada empat narapidana yang berada di tempat terpisah. Dua narapidana di Bali, satu di Madiun dan satu lagi Yogyakarta.
"Kesiapan tempatnya termasuk harus transit di Nusakambangan. Harus isolasi dan kita siapkan juga rohaniwannya. Mereka nanti akan mendapat bimbingan rohani supaya lebih siap menghadapi eksekusi mati itu," sambung Prasetyo.
BACA JUGA: Buya Minta Indriyanto Seno Adji Mundur dari KPK
Jaksa Agung menegaskan pihaknya tidak terpengaruh dengan tekanan dari pihak manapun dalam pelaksanaan eksekusi itu. Termasuk dari negara-negara tempat para napi berasal.
"Ditekan apa pun kita akan jalan terus. Ini menyangkut masalah konsistensi penegakan hukum dan kedaulatan negara," tandasnya. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Ini Tentang Plt Pimpinan KPK yang Menderita Kanker
BACA ARTIKEL LAINNYA... Abbot Singgung Masyarakat Aceh, Eksekusi Mati Bali Nine Dipercepat Saja
Redaktur : Tim Redaksi