jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Agung Prasetyo berjanji tidak akan melindungi anak buahnya jika terlibat kasus. Termasuk, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu, yang diduga terlibat suap penanganan kasus korupsi PT Brantas Abipraya.
"Melindungi apa? Tidak ada istilah melindungi," tegas Pras usai buka bersama dengan pimpinan KPK dan sejumlah petinggi lembaga negara di Gedung KPK, Kamis (23/6).
BACA JUGA: Habibie: Ik ga met jou mee!
Dia menegaskan, saat itu langsung memerintahkan agar jaksa di Jateng dijemput dan diserahkan kepada KPK.
"Tidak ada istilah melindungi. Yang salah ya salah, yang benar ya benar. Kami tidak akan melindungi yang salah. Tapi, membela yang benar," ucap Prasetyo.
BACA JUGA: KABAR GEMBIRA!! Pak Tito Janjikan Kesejahteraan Polisi
Terkait dugaan keterlibatan Sudung dan Tomo, ia menyerahkan semuanya kepada KPK. "Ya iyalah, itu bagian dalam hukum. Mending kami membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang tidak bersalah," kata Prasetyo. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Bang Sanusi Suruh Ajudan Minta Sisa Kue ke Podomoro
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bahas Reklamasi, Bos Aguan dan Ariesman Kumpulkan Pentolan DPRD
Redaktur : Tim Redaksi