Jaksa Agung Minta Jajarannya Menjaga Muruah Kejaksaan

Sabtu, 02 September 2023 – 17:30 WIB
Arsip - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin. (ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung)

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin mengingatkan seluruh jajarannya menjaga muruah institusi kejaksaan yang telah mengukir sejarah panjang hingga usia ke-78. Burhanuddin menyampaikan hal itu dalam rangka peringatan hari lahir Kejaksaan RI pada 2 September 2023.

"Tepat 15 hari setelah Kemerdekaan RI, lahirlah lembaga tercinta dan menjadi kebanggaan warga Adhyaksa, yaitu Kejaksaan RI, agar ini dijadikan momentum untuk menjaga muruah Adhyaksa yang makin dipercaya oleh masyarakat," kata Burhanuddin dalam sambutan peringatan Hari Lahir ke-78 Kejaksaan RI di Jakarta, Sabtu (2/9).

BACA JUGA: Jaksa Agung Diminta Tinjau Kasus Pemanfaatan Lahan Pemprov NTT

Dia menjelaskan Hari Lahir Kejaksaan RI yang dikukuhkan dengan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI, diperingati setiap 2 September.

Peringatan itu juga merupakan momentum transformasi diri dan introspeksi Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang tidak lupa dengan sejarah.

BACA JUGA: Sahroni Minta Jaksa Agung Soroti Kasus Video Asusila untuk Ancaman di Pandeglang

Serta meletakkan dasar kuat bahwa kejaksaan lahir bersamaan dengan keberadaan bangsa sebagai panglima hukum.

Burhanuddin meminta jajarannya, khususnya para jaksa, menjadi bagian dari masyarakat dan harus menjaga kepercayaan rakyat. 

BACA JUGA: Jaksa Agung Lantik Harli Siregar Jadi Kajati Papua Barat

Senantiasa melakukan prioritas penindakan terhadap kasus hukum yang merugikan masyarakat luas.

"Kemudian, lebih jauh lagi, Kejaksaan harus mampu menjadi barometer penegakan hukum humanis, yaitu sebagai solusi berbagai permasalahan hukum di masyarakat," tambahnya.

Burhanuddin berharap Kejaksaan mampu bertransformasi dengan kebutuhan hukum masyarakat, menggunakan berbagai akses digital untuk mewujudkan pelayanan publik akan hukum yang lebih cepat, adaptif, dan akuntabel. "Dirgahayu Kejaksaan RI. Semoga Kejaksaan RI selalu ada di hati masyarakat," kata Burhanuddin.

Hari lahir Kejaksaan RI ditandai dengan pelantikan R. Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama pada 2 September 1945.

Momentum itu menjadi tonggak sejarah hari lahirnya Kejaksaan RI, walaupun secara definitif penunjukan jaksa agung pertama dilakukan pada 22 Agustus 1945.

Hal itu menjadikan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, yakni pada peristiwa 22 Juli 1960, saat terjadi pemisahan secara kelembagaan antara Kejaksaan RI dengan Departemen Kehakiman yang saat ini bernama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kejaksaan RI, sebagai lembaga pemerintah yang berkaitan dengan kehakiman dan melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang, diatur dalam Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.

Hal itu menunjukkan hubungan kuat dengan konstitusi, yakni Pasal 24 Ayat (3) UUD Negara RI Tahun 1945 juncto Pasal 38 UU RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler