Jaksa Agung Minta Kejari Berani Tindak Bupati

Sabtu, 13 Desember 2014 – 02:41 WIB
Jaksa Agung H.M. Prasetyo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - PURWOKERTO - Selama 2014, Kejari Purwokerto sudah melakukan penyidikan lima kasus korupsi, dua perkara di antaranya sudah masuk penuntutan dan putusan, sedang tiga perkara masih penyidikan.

Berdasarkan data tersebut, Jaksa Agung H. M Prasetyo menilai Purwokerto termasuk memiliki jumlah kasus yang tinggi.

BACA JUGA: Tiga Izin Tambang Emas Dibatalkan

Oleh karena itu, Prasetyo menghimbau pada Kejari Purwokerto untuk bisa bersikap profesioal dalam menangani kasus yang ada di wilayahnya.

"Ya tentu harus profesional dalam menindak semua kasus yang ada," kata Prasetyo saat melakukan kunjungan ke Kejari Purwokerto, Jumat (12/12) malam.

BACA JUGA: Harga Semen Tak Boleh Melebihi Rp 78.000

Dari lima kasus korupsi yang sedang ditanggani, satu diantara adalah persaoalan perijinan toko modern Indomaret, dimana menyeret para pejabat Pemerintah Daerah (Pemda), bahkan disanyilir ada pimpinan daerah yang terlibat.

"Tetap harus tindak tegas, siapa pun itu apapun, entah bupati atau wakil bupati atau siapa pun itu, karena ini merupakan kewajiban dari kejaksaan," tegasnya.

BACA JUGA: Mantan Anggota Dewan Dicambuk

Kedatangan Jaksa Agung di Kejari Purwokerto merupakan kunjungan biasa, tidak ada keperluan khusus. Sebelumnya, rombongan Jaksa Agung dan Kejati telah melakukan kunjungan ke Cilacap dan Nusakambangan.

"Tidak ada kunjungan khusus, tadi (kemarin, red) habis dari Nusakambangan, mengunjungi lapas," ucapnya, kepada Radarmas (Grup JPNN).

Rombongan tiba di Kejari sekitar pukul 17:00, dan langsung di sambut oleh Kepala Kejari Purwokerto, Masyrobi SH MH, besarta seluruh jajarannya. Kemudian, Prasetyo melakukan sidak pada bagian Pidana Umum.

"Sempat ke bagian pidum, dan tidak ke bagian pidsus, selebihnya ya obrolan biasa," kata kasi Intelejen Kejari urwokerto, Abdul Rasyid. (min)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kos-kosan jadi Tempat Mesum, Pejabat Pemko Risau


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler