Jaksa Agung Panggil Ritonga

Terkait Isu Rekayasa Kriminalisasi

Senin, 26 Oktober 2009 – 18:04 WIB
JAKARTA – Kasus dua wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang dijadikan tersangka oleh Mabes Polri terus berbuntutSetelah Bibit dan Chandra menyatakan mereka adalah korban rekayasa, kasus itu menggelinding ke Kejaksaan Agung (Kejagung)

BACA JUGA: Menteri yang Masih Anggota DPR Diminta Segera Mundur

Beredar kabar ada rekaman yang menyebut wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga.

“Saya sudah minta klarifikasi pak Waja (wakil Jaksa Agung)
Belum bisa saya sebut sekarang, ‘kan baru klarifikasi,” kata Jaksa Agung Hendarman Supandji kepada wartawan di Kejagung, Jl Hassanudin, Jakarta Selatan, Senin (26/10).Sejumlah pertanyaan disampaikan oleh Hendarman kepada mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) itu

BACA JUGA: DPR akan Panggil KPK

“Iya, saya tanya kepada beliau
Tapi kan baru sebatas klarifikasi.,” terangnya.

Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu diharapkan bisa mendapatkan informasi yang lengkap

BACA JUGA: Lagi, Mabes Polri Grebek Pabrik Sabu

Kata Hendarman, dirinya mendukung Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, bila ada indikasi rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK“Ya donk tentu saya dukung Pak KapolriKalau memang ada indikasi ke arah sana, ya perlu di dalami,” cetusnya.

Ritonga yang dicari-cari wartawan belum bisa dimintai komentarnya soal dugaan rekaman tersebutBahkan Ritonga berhasil lolos dari wartawan yang nongkrong di KejagungSebelumnya, pada Sabtu (24/12), Bibit dan Chandra berkunjung ke Gedung Graha Pena Jawa Pos GroupKepada sejumlah wartawan, Bibit dan Chandra mengutarakan bahwa mereka adalah korban rekayasa“Kami akan membuktikan bahwa kasus ini adalah rekayasa,” beber Bibit.

Untuk itulah, kata Bibit, pihaknya akan melaporkan kasus itu kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)"Kami sudah dapat kabar dari istana, insyaallah setelah presiden pulang dari Thailand, baru kami diberi waktu untuk bertemu," pungkasnya.(viv/gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Menteri Harus PNS


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler