Menteri yang Masih Anggota DPR Diminta Segera Mundur

Senin, 26 Oktober 2009 – 18:01 WIB
JAKARTA -- Anggota DPR yang terpilih menjadi menteri pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II diminta tahu diriMeski sudah dilantik, namun sejauh ini baru Tifatul Sembiring, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) yang secara formal mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR.

"Yang lain kami belum tahu, tapi baru Tifatul Sembiring yang mengajukan surat pengunduran diri," kata Pramono Anung di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (26/10).Harusnya begitu dilantik, kata Pram, panggilan akrab Pramono Anung, surat pengunduran diri dari para anggota DPR yang terpilih menjadi menteri itu sudah diajukan.

"Saya menghimbau kepada rekan-rekan agar mengajukan secara formal surat pengunduran diri agar bisa diisi, karena proses pengunduran diri itu memerlukan waktu satu atau satu setengah  bulan," katanya.

Selain Tifatul Sembiring, ada beberapa nama anggota DPR terpilih yang menjadi menteri

BACA JUGA: DPR akan Panggil KPK

Di antaranya, Zulkifli Hasan, dari Dapil Lampung I, Partai Amanat Nasional jadi Menteri Kehutanan yang menggantikan MS Kaban
Ada pula nama EE Mangindaan, yang menjadi Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarasi

BACA JUGA: Lagi, Mabes Polri Grebek Pabrik Sabu

Termasuk Jero Wacik yang menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
(awa)

BACA JUGA: Wakil Menteri Harus PNS

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Implementasi Rate Asean


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler