BACA JUGA: Dukung Implementasi Rate Asean
Pasalnya, wakil menteri hanya diplot untuk pegawai negeri saja."Wakil menteri bukan jabatan politik tapi jabatan karir
Ditambahkannya, pegawai negeri meliputi PNS, TNI maupun Polri
BACA JUGA: BPK Temukan Indikasi Pidana di Century
Karena wakil menteri merupakan jabatan karir, maka yang mengusulkan nama-namanya adalah masing-masing kelembagaanBACA JUGA: Century Mencari Kambing Hitam
Lantas apa kriteria seorang wakil menteri? Menurut Ismadi, hal itu bisa dilihat dari track record PNS tersebut dan jenjang kepangkatannya. "Tolok ukur seorang wakil menteri itu sudah diatur dalam UU 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara," cetusnya
Berbeda dengan menteri yang mendapatkan fasilitas bejibun, wakil menteri tidak demikian adanyam "Gajinya ikut standar pegawai negeri, tidak ada kendaraan dinas semewah menteri, tidak ada voorrijder yang mengawal seorang menteriIntinya fasilitas wakil menteri tidak sama dengan menteri," pungkasnya(Esy/cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bibit-Chandra Ajukan Saksi Alibi
Redaktur : Auri Jaya