Proses penangkapan, dilakukan pada Minggu malam, lewat penyergapan serentak
BACA JUGA: Wakil Menteri Harus PNS
Pabrik sabu di Jakarta Timur tersebut berada di Apartemen Taman Pasadenia, Jalan Pacuan Kuda Raya, Pulomas, Jakarta Timur."Dari lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 3 Kg sabu siap edar dan 1 Kg sabu cair sebagai bahan baku," kata Nanan.Di kamar 307, dengan tersangka atas nama Har als yd dan HS, polisi menemukan barang bukti seperangkat tabung masak, kompor masak, pengering/oven kulkas, 700 gram bruto shabu dan 500 gram bruto shabu cair, 400 butir happy five prekusor berupa soda api.Didapati juga toluen, red phospor, iodine, aseton, dan alkohol, sebagai dasar pembuat shabu
BACA JUGA: Dukung Implementasi Rate Asean
BACA JUGA: BPK Temukan Indikasi Pidana di Century
BACA ARTIKEL LAINNYA... Century Mencari Kambing Hitam
Redaktur : Auri Jaya