jpnn.com - JAKARTA- Teka-teki pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga akhirnya menemui titik terang. Kejaksaan Agung berencana melakukannya setelah Idul Fitri mendatang.
"Mudah-mudahan tidak ada perubahan. Kami sudah planning-kan eksekusi mati tahap tiga setelah puasa ini," ungkap Jaksa Agung M Prasetyo di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/6).
BACA JUGA: Gagas Aspeksindo untuk Satukan Visi Daerah Kepulauan
Ia menambahkan, eksekusi tersebut di Lapas Nusakambangan. "Tempatnya tetap di Nusakambangan untuk mereka yang sudah ditempatkan di sana, jadi lebih praktis," sebut dia.
Sejauh ini, jumlah terpidana yang akan dieksekusi mati masih dipertimbangkan. Begitu juga dengan fasilitas yang akan diberikan. Kendati demikian, Kejaksaan Agung akan memastikan bahwa hak-hak hukum terpidana tersebut sudah terpenuhi.
BACA JUGA: Mendagri Kecewa, Banyak Perda Tanpa Konsultasi
"Untuk sementara narkoba dulu. Kami tetap akan berikan sinyal untuk perang terhadap narkoba, yang lain akan dilaksankan di tahapan berikutnya," tutur dia.
Prasetyo merinci, sejauh ini ada 58 terpidana mati dengan kejahatan narkoba. Lalu, 152 terpidana untuk jenis kejahatan lainnya. Eksekusi akan dilakukan secara bertahap. Biaya juga dipastikan sudah dipersiapkan.
BACA JUGA: Hadapi Vonis, Dewie Limpo: Saya Berharap Karena Allah
Menurut Prasetyo, eksekusi mati tahap ketiga memang molor karena banyak faktor. "Penyebab utama, kami ada pemahaman, eksekusi mati agak menganggu sektor ekonomi. Sehingga, sektor ekonomi yang kami anggap prioritas," tandasnya. (dna)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inovasi Jadi Senjata Perusahaan Masuki Pasar Baru
Redaktur : Tim Redaksi