Pendekatan Satgas Luluhkan Gayus

Rabu, 31 Maret 2010 – 11:18 WIB

SINGAPURA- Tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum berhasil meluluhkan hati pegawai Dirjen Pajak, Gayus Tambunan untuk kembali ke tanah airDalam siaran pers yang diterima JPNN, Satgas menegaskan bahwa penjemputan yang dilakukan Satgas dan Polri terhadap Gayus Tambunan bukan sebagai penangkapan

BACA JUGA: Basis PDIP Tetap Ingin jadi Oposisi

Karena tersangka Gayus Tambunan berada di luar batas wilayah hukum Indonesia.

"Adalah suatu kebetulan dan kemudahan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,  pada saat tim Satgas datang pada Selasa malam (30/03/2010), dapat langsung bertemu dengan GT, dan bisa memulai pembicaraan mengajak yang bersangkutan untuk kembali ke tanah air
Pembicaraan yang persuasif perlu dilakukan karena GT berada di Singapura, di luar wilayah yurisdiksi hukum Indonesia, sehingga upaya paksa penangkapan tidak dapat dilakukan oleh penegak hukum Indonesia," kata Denny Indrayana, sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Dijelaskan, saat melakukan pembicaraan dengan Gatus Tambunan yang berlangsung sekitar dua jam, Satgas memberikan pengertian agar tersangka makelar kasus pajak itu mau pulang ke Indonesia

BACA JUGA: Menyerah, Gayus Dijemput Polisi

"Bersikap kooperatif dengan proses penjemputan akan jauh lebih memudahkan bagi GT, sebab paspor yang digunakan GT masuk ke Singapura menggunakan informasi palsu, maka paspor itu sudah dibatalkan, dan GT dianggap melanggar hukum pidana Singapura
Dalam waktu sangat dekat, pihak kepolisian Singapura juga akan menangkap GT

BACA JUGA: Polisi Didesak Cekal Muhammad Misbakhun

Padahal, jika di penjara di Singapura, jauh akan lebih menderita bagi GT dan keluarga," tambahnya.

Denny Indrayana juga mengajak Gayus Tambunan untuk berpikir lebih jernih lagi, sebab menghadapi proses hukum akan jauh lebih bermanfaat ketimbang menjadi buronanKarena menghindari proses hukum sangat melelahkanPendekatan personal yang dilakukan itu berhasil meluluhkan Gayus Tambunan untuk kembali ke tanah air"Satgas menyarankan agar GT menghadapi hukum secara bertanggung jawab, sehingga mempunyai kesempatan untuk membongkar dugaan praktik mafia hukum dalam penanganan perkaranyaIni  menjadi entry point pembenahan lembaga penegakan hukum di tanah air," kata Denny lagi.

Ditambahkan, penjemputan Gayus Tambunan merupakan hasil koordinasi yang baik antara Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dengan Tim Mabes Polri yang dipimpin langsung Komjen (Pol) Ito SumardiTim Mabes Polri memang lebih dulu berada di Singapura untuk mencoba berkomunikasi dengan Gayus Tambunan melalui telepon dan memonitor keberadaan suami Meliana Anngraeni itu.

Gayus Tambunan rencananya pulang Indonesia dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia sekitar pukul 15.00 siang nantiSebelumnya, sempat beredar kabar Tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan membawa Gayus pada pagi hari.

Kronologis Penjemputan Gayus Tambunan
10:00 Satgas Pemberantasan Mafia Hukum berkoordinasi dengan Kabareskrim  Komjen (Pol) Ito Sumardi untuk menjajaki kemungkinan bekerjasama  untuk melakukan penjemputan Gayus Tambunan di SingapuraDiputuskan  Tim Satgas berangkat hari itu juga ke Singapura.

16:40 Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa (MAS)  dan Denny Indrayana (DI), berangkat dari Bandara  Soekarno Hatta-Jakarta  menuju Bandara Changi Singapura.

19:15 (Waktu Singapore) Tim Satgas mendarat di Changi dan langsung  berkoordinasi  dengan Kabareskrim yang sudah lebih dahulu berada di  Singapura.

20:30 Tim Satgas yang berencana makan malam di Asian Food Mall, Lucky Plaza,  Orchard Road secara kebetulan bertemu dengan Gayus Tambunan yang juga  sedang membeli makan malamTim Satgas langsung menghubungi  Kabareskrim melalui telepon untuk memberitahukan keberadaan dan  pertemuan dengan Gayus.

20:30 Tim Satgas berbicara selama 2 (dua) jam dengan Gayus untuk membujuk dan meyakinkannya agar kooperatif kembali ke tanah air menghadapi proses hukum.

22:30 Melalui dialog yang cukup panjang, Gayus dapat diyakinkan bahwa  pilihan kembali ke tanah air adalah pilihan terbaik  dibandingkan harus terus-menerus bersembunyi di Singapura.

22:30 Tim Satgas (DI dan MAS)  bersama Kombes PolMIriawan mengantarkan Gayus kembali ke Hotel Mandarin Meritus (Kamar 2105) untuk berunding dengan istrinya yang menyertainya di Singapura.

23:30 Tim Satgas beserta Kombes M Iriawan mempertemukan Gayus dengan  Kabareskrim, Staf Konjen RI di Singapura serta pejabat kepolisian  Singapura  untuk mempersiapkan dokumen imigrasi agar yang bersangkutan dapat  kembali ke tanah airPersiapan dokumen imigrasi tersebut perlu dilakukan, karena paspor yang digunakan Gayus telah dicabut.

Gayus saat itu berada di Hotel Mandarin Meritus, Singapura kamar 2105Selain Gayus, bersama Meliana Anngraeni, istri Gayus dan anaknya yang ikut dalam pelarian ke Singapura.(fuz/lev/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sri Mulyani: Kasus Gayus, Early Warning Kemkeu Tak Bunyi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler