Jaksa Agung Tak Tahu Kapan Rekonsiliasi Kasus HAM Masa Lalu

Rabu, 11 November 2015 – 03:16 WIB
M. Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah pernah menjanjikan akan melakukan rekonsiliasi terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Namun, hingga saat ini langkah itu belum terwujud.

Menurut Jaksa Agung M Prasetyo, saat ini wacana tersebut masih dibicarakan. Prasetyo sendiri tak tahu kapan akan direkonsiliasi semua kasus itu.

BACA JUGA: Kader Nasionalis Siap Mengawal NKRI

"Waktu itu ada wacana kami untuk menyelesaikan dengan pendekatan nonyudisial, rekonsiliasi. Ini yang sedang kami bicarakan. Ya tunggu sampai waktu yang tepat," ujar Prasetyo di Jakarta, Selasa (10/11). 

Prasetyo tidak menjelaskan lebih rinci terkait rencana rekonsiliasi itu. Sejauh ini, ujarnya, juga belum ada arahan khusus dari Presiden Joko Widodo terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu tersebut.

BACA JUGA: Fahri Hamzah: KPK Lahir dari Hasil Lobi Pihak Asing, Kok Bisa?

"Presiden tidak pernah mencampuri masalah-masalah yang berkaitan dengan proses hukum. Bahwa persoalan pelanggaran HAM berat itu pernah dibicarakan itu memang iya. Sekarang masih dibicarakan," tegas Prasetyo.

Prasetyo juga enggan mengomentari penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang direncanakan dilaksanakan di pengadilan di Den Haag. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Yonif 400/Raider Komitmen Lanjutkan Perjuangan Jenderal Ahmad Yani

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: RUU Minol Tak Akan Menutup Pabrik Miras


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler